• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Politik

Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (FORDISKA LIBAS) Mengomentari Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia

Redaksi by Redaksi
August 21, 2023
in Politik
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, hipotesa.id – Diketahui Pada Sabtu, 19 Agustus 2023, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, melantik Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Mereka akan bertugas selama 5 tahun hingga tahun 2028.

Proses pemilihan anggota Bawaslu melibatkan seleksi ketat, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, tes wawancara, dan uji kepatutan dan kelayakan. Salah satu syarat utama adalah netralitas dari kepentingan politik peserta Pemilu dan partai politik.

Baca Juga

Kemesraan Helldy-Alawi Dirumorkan Merenggang, Alawi: Ah Masa Iya Begitu

June 26, 2024

Bacawalkot Alawi Mahmud Soroti Bahaya Memilih Pemimpin dari Rezim Dinasti Korupsi

June 24, 2024

Pada Senin 21 Agustus 2023, Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (FORDISKA LIBAS) ingin menyampaikan sikapnya:

1. Bagi anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota yang terbukti merupakan anggota atau pengurus partai politik, atau pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), FORDISKA LIBAS meminta agar mereka dianulir dan diberhentikan.

2. FORDISKA LIBAS juga menyarankan agar sanksi diterapkan kepada anggota Tim Seleksi yang telah meluluskan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota yang tidak memenuhi syarat.

3. Sanksi yang sama perlu diberikan kepada anggota Bawaslu Provinsi di provinsi tertentu yang telah melakukan seleksi, terutama jika mereka meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

4. FORDISKA LIBAS juga berpendapat bahwa seluruh anggota Bawaslu Republik Indonesia perlu dikenai sanksi, karena mereka yang memilih dan menetapkan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota.

5. Meluluskan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota dianggap sebagai kesalahan fatal, dan FORDISKA LIBAS menekankan perlunya sanksi yang setimpal dengan tingkat kesalahan.

Deklarasi ini mencerminkan tanggung jawab moral FORDISKA LIBAS sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik di Indonesia.

Ketua FORDISKA LIBAS, Ocit Abdurrosyid Siddiq, menjelaskan bahwa FORDISKA LIBAS adalah lembaga perkumpulan di Banten yang menghimpun para pemikir dan cendekiawan dengan latar belakang beragam, dengan fokus pada diskusi dan kajian yang melibatkan lintas iman, budaya, etnis, ras, agama, dan aspek-aspek lainnya.

 

Previous Post

Forum Komunikasi Paskibra Sekolah Kecamatan Wanasalam Gelar Pelantikan Lanjutan Pasca Pengibaran

Next Post

FORDISKA LIBAS Menyikapi Putusan MK: Kampanye Pemilu di Lembaga Pendidikan

Related Posts

Politik

Kemesraan Helldy-Alawi Dirumorkan Merenggang, Alawi: Ah Masa Iya Begitu

June 26, 2024
Politik

Bacawalkot Alawi Mahmud Soroti Bahaya Memilih Pemimpin dari Rezim Dinasti Korupsi

June 24, 2024
Berita

Ratusan Masyarakat Citangkil Siap “Pasang Badan” untuk Dukung Alawi Mahmud

June 23, 2024
Politik

Diwakili Anak Muda, Fadli Kristiandi Ambil Formulir Bacalon Walikota Cilegon Partai Nasdem

May 3, 2024
Politik

Demokrat di Dapil Tangerang B Berpeluang Peroleh 2 Kursi DPRD Banten

March 6, 2024
Berita

Raup 3.477 Suara, PKB Optimis Raih 1 Kursi di Dapil 2 Cibeber-Cilegon

February 18, 2024
Next Post

FORDISKA LIBAS Menyikapi Putusan MK: Kampanye Pemilu di Lembaga Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In