• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, January 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dianggap Gagal Tegakan Aturan, Demokrat Minta Pj Bupati Kabupaten Tangerang Dicopot

Redaksi by Redaksi
September 2, 2024
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Dianggap gagal tegakan aturan dalam melindungi masyarakat, Partai Demokrat Kabupaten Tangerang minta Kemntrian Dalam Negri (Mendagri) mencopot Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut buntut dugaan lalainya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahum 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 48 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hj. Aida Hubaedah mengatakan Perbup Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2022 merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perhubungan, Menurutnya, aturan yang sudah ditetapkan dalam bentuk Perda ataupun Perbup hukumnya wajib ditegakan.

“Aturannya sudah jelas ada dan itu harus ditegakan, jangan sampai lalai pemerintah dalam menegakan perda, truk tahan itu haruhya beroperasi mulai pukuk 22.00 WIB sapak pukul 05.00 WIB,”katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. M. Faiz Taqiuddin mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terlihat tidak serius dalam menegakan Perbup, padahal Perbup tersebut dalam upaya melindungi masyarakat.

“Saya kira ini seperti diabaikan begitu saja sama pemerintah, karena bukan kali ini saja jam operasional dilanggar, seharusnya jika ada yang seperti itu diberikan sanksi yang tegas dan juga dilakukan pengawasan yang ketat,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, jika Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang sudah tidak mampu menegakan peraturan yang sudah berlaku itu lebih baik mengundurkan diri.

“Kalau sudah tidak becus melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang lebih baik mengajukan pengunuran diri ke Mendagri, masyarakat tidak butuh Penjabat yang tidak melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) mencopot Andi Ony sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang karena telah lalai dalam melindungi masyarakat.

“Kemendagri harus turun tangan, ini Pj enggak serius urusin masyarakat mentang-mentang tidak di pilih oleh masyarakat, lebih baik copot dan ganti,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, truk-truk pengangkut tanah yang melanggar jam operasi kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa bahkan masyarakat juga telah melakukan protes dengan menggelar aksi unjuk rasa agar truk pengangkut tanah tersebut tidak melanggar aturan.

Previous Post

Dilantikan Jadi Anggota DPRD Banten, Taufik Arahman Adakan Tasyakuran

Next Post

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim: Terima Kasih untuk Pengabdian Periode 2019-2024

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim: Terima Kasih untuk Pengabdian Periode 2019-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Masih ngefly, Pegawai Kecamatan Cibeber ditangkap Polisi

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In