• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang

Redaksi by Redaksi
February 14, 2021
in Berita, Politik
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, hipotesa.id – Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang.

Laporan tersebut dilakukan oleh Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) beberapa waktu lalu. Sebab Din Syamsuddin masih menjabat sebagai ASN, yaitu dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penyematan predikat radikal tidak boleh sembarangan dituduhkan kepada seseorang atau kelompok tanpa didasari dengan data dan fakta yang memadai.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” Ujar Menag pada keterangan resmi di laman kemenag RI

Yaqut menjelaskan, seringkali adanya stigma atau cap radikal dikarenakan sumbatan komunikasi. Menurutnya, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan. Ketidaktahuan informasi dan data terhadap sikap atau perilaku orang lain, akan membuat stigmatisasi radikalisme dengan mudah disematkan.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabbayyun adalah menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapatkan informasi valid,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Gus Menag.

Yaqut mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar tetap melakukan sikap tabbayyun dan membangun komunikasi yang baik dengan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis itu beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun, soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,'” jelasnya

Sementara itu, Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sinta Madesari mengklarifikasi atas berita tuduhan radikalnya kepada Din Syamsudin. Sinta menjelaskan, ia tidak menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah sebagai sosok radikal.

“Kami tidak menuduh pak Din Radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing,” kata Sinta saat memberikan klarifikasi melalui kompas TV

Ada enam point laporan GAR Alumni ITB

  1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya. Peristiwa ini dicatat oleh GAR ITB pada 29 Juni 2019.
  2. Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang beresiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa.
  3. Din dituding melakukan framing yang menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintah RI yang sah.
  4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020
  5. Din dinilai telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah.
  6. Din dituding berupaya mengeksploitasi sentimen agama (Uqel)

Previous Post

Potret Pemulung di TPSA Bagendung

Next Post

Cara Kiai Sosial Menterjemahkan Prinsip Al-‘Adalah Al-‘Ammah

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

Cara Kiai Sosial Menterjemahkan Prinsip Al-'Adalah Al-'Ammah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In