• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Data Pribadi E-commerce Bocor, PB HMI Desak Kominfo

Redaksi by Redaksi
July 24, 2021
in Berita
0
26
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Fungsionaris PB HMI, Muhammad Miqdad, menilai jika akun jual beli online lazada.id “kecolongan” dalam sistem keamanan dan verifikasi data. Hal ini dapat dilihat dari salah satu akun di lazada.id yang menawarkan jasa cetak e-KTP dengan memberikan contoh e-KTP dengan identitas tanpa sensor.

Muhammad Miqdad, Fungsionaris PB HMI mengatakan, Sebagai salah satu online market place yang telah 9 tahun meramaikan pasar online Indonesia, “kelalaian” lazada ini sangat disayangkan.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Pasalnya, hal tersebut menimbulkan dua masalah besar. Pertama parluasan data pribadi, kedua memfasilitasi calo dalam mencetak dokumen kependudukan. Penyebarluasan data pribadi ini timbul, ketika salah satu agen jasa di lazada menampilkan e-KTP tanpa menyamarkan seluruh identitas pribadinya.

“Seharusnya hal tersebut dapat dicegah dengan system verifikasi di lazada. Sebab sebagai pengelenggara system elektronik, lazada berkewajiban memotong peyebarluasan informasi dokumen elektronik yang dilarang Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 Pasal 5 Ayat 2,” terang Miqdad, melalui rilis Yang diterima, Sabtu (24/7/21)

Akibatnya, lazada dapat dapat dikenakan sanksi administrasi berupa: terguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, bahkan pemutusan akses.

Dokumen pribadi e-KTP merupakan dokumen pribadi yang dilarang disebarluaskan, apabila tanpa persetujuan orang yang bersangkutan dengan Pasal 26 ayat (1) UU 19/2016.

Kecurigaan tersebut dilandasi adanya kebocoran data e-KTP pada bulan Mei tahun lalu, sehingga orang yang tidak bertanggung jawab dengan ceroboh memanfaatkannya.

Calo yang merupakan perantara dan memberikan jasanya untuk pengurusan berdasarkan upah. Dalam kasus ini, jasa calo digunakan dalam mencetak dokumen kependudukan, e-KTP. Walaupun hanya menawarkan jasa mencetak e-KTP.

“Perbuatan ini jelas melanggar UU. No 23 Tahun 2006 Pasal 5 ayat F. Menurut pasal ini, pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan Administrasi Kependudukan secara nasional yang dilakukan pemerintah dengan salah satu kewenangannya yang meliputi: pencetakan, penerbitan, dan distribusi blangko dokumentasi kependudukan,” ujarnya.

Melihat temuan ini, Muhammad Miqdad mendesak kominfo untuk menindak tegas platform digital yang lalai dengan penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mendesak menteri komunikasi dan informatika RI untuk dapat menindak tegas lazada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Miqdad.

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: KominfoLazadaNasionalPB HMI
Previous Post

Tagar #PakdeMundurSaja Trending di Twitter

Next Post

Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan & Ekonomi

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan & Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In