• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, April 24, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Data Pribadi E-commerce Bocor, PB HMI Desak Kominfo

Redaksi by Redaksi
July 24, 2021
in Berita
0
26
SHARES
701
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Fungsionaris PB HMI, Muhammad Miqdad, menilai jika akun jual beli online lazada.id “kecolongan” dalam sistem keamanan dan verifikasi data. Hal ini dapat dilihat dari salah satu akun di lazada.id yang menawarkan jasa cetak e-KTP dengan memberikan contoh e-KTP dengan identitas tanpa sensor.

Muhammad Miqdad, Fungsionaris PB HMI mengatakan, Sebagai salah satu online market place yang telah 9 tahun meramaikan pasar online Indonesia, “kelalaian” lazada ini sangat disayangkan.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Pasalnya, hal tersebut menimbulkan dua masalah besar. Pertama parluasan data pribadi, kedua memfasilitasi calo dalam mencetak dokumen kependudukan. Penyebarluasan data pribadi ini timbul, ketika salah satu agen jasa di lazada menampilkan e-KTP tanpa menyamarkan seluruh identitas pribadinya.

“Seharusnya hal tersebut dapat dicegah dengan system verifikasi di lazada. Sebab sebagai pengelenggara system elektronik, lazada berkewajiban memotong peyebarluasan informasi dokumen elektronik yang dilarang Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 Pasal 5 Ayat 2,” terang Miqdad, melalui rilis Yang diterima, Sabtu (24/7/21)

Akibatnya, lazada dapat dapat dikenakan sanksi administrasi berupa: terguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, bahkan pemutusan akses.

Dokumen pribadi e-KTP merupakan dokumen pribadi yang dilarang disebarluaskan, apabila tanpa persetujuan orang yang bersangkutan dengan Pasal 26 ayat (1) UU 19/2016.

Kecurigaan tersebut dilandasi adanya kebocoran data e-KTP pada bulan Mei tahun lalu, sehingga orang yang tidak bertanggung jawab dengan ceroboh memanfaatkannya.

Calo yang merupakan perantara dan memberikan jasanya untuk pengurusan berdasarkan upah. Dalam kasus ini, jasa calo digunakan dalam mencetak dokumen kependudukan, e-KTP. Walaupun hanya menawarkan jasa mencetak e-KTP.

“Perbuatan ini jelas melanggar UU. No 23 Tahun 2006 Pasal 5 ayat F. Menurut pasal ini, pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan Administrasi Kependudukan secara nasional yang dilakukan pemerintah dengan salah satu kewenangannya yang meliputi: pencetakan, penerbitan, dan distribusi blangko dokumentasi kependudukan,” ujarnya.

Melihat temuan ini, Muhammad Miqdad mendesak kominfo untuk menindak tegas platform digital yang lalai dengan penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mendesak menteri komunikasi dan informatika RI untuk dapat menindak tegas lazada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Miqdad.

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: KominfoLazadaNasionalPB HMI
Previous Post

Tagar #PakdeMundurSaja Trending di Twitter

Next Post

Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan & Ekonomi

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan & Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Immanuel Kant, Akal Murni dan Kita

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Menarik! Ajang Buka Bersama KNPI Cilegon Diisi Soft Launching Buku Pemuda Paripurna

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In