Serang, hipotesa.id – Satuan Tugas Pangan Polda Banten berhasil mengamankan 7 orang tersangka dan 350 ton beras hasil praktik oplosan dari Bulog ke merk lain.
Tujuh tersangka yang berhasil diamankan oleh Satgas Pangan Polda Banten berasal dari beberapa daerah yaitu Lebak, Cilegon, Serang Kota, dan Pandeglang.
Dirut Bulog Budi Waseso mengatakan beras oplosan yang diamankan Polda Banten adalah beras yang akan digunakan untuk operasi pasar agar harganya terjangkau. Akibat adanya penyelewangan ini, harga beras dipasaran tidak kunjung stabil.
“Bagaimanan mungkin beras Bulog yang harganya Rp8.300 jadi harga premium Rp12.000. Mereka memanfaatkan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya,” ujar Budi Waseso saat jumpa pers di Polda Banten, Jumat (10/2/2023).
Lebih lanjut, Budi Waseso mengatakan, praktik penyelewengan beras Bulog tidak hanya terjadi di Banten saja, melainkan juga di Jakarta dan tersebar hingga Atambua, Nusa Tenggara Timur. Padahal, awalnya berada di Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta.
“Inilah ulah pengusaha pengusaha yang nakal. Apa yang saya omongkan terbukti. Pasti akan ditelusuri terus,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut temuan 350.000 ton beras Bulog itu. Namun, untuk saat ini motif pelaku melakukan pengemasan ulang beras Bulog lantaran ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
“Diamankan 10.000 karung premium berbagai merek. Motifnya mencari keuntungan pribadi,” ujar Rudy.
Selain berhasil mengamankan barang bukti beras 350 ton, Polda Banten juga mengamankan lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek.
“Barang bukti yang didapatkan 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel nota penjualan, surat jalan dan DO,” tutup Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.