• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Dinilai Tidak Akan Kesulitan Ungkap Penikmat Uang Korupsi SMKN 7 Kota Tangerang

Redaksi by Redaksi
September 5, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Serang, hipotesa.id – Terkait penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang, tahun anggaran 2017, pada Kamis, (2/9/21). Mengundang perhatian publik, mengingat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.

Uday Suhada, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), menilai KPK tidak akan kesulitan mengungkap siapa saja yang menikmati aliran uang dari dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang.

“KPK tentu lebih paham dalam mengambil sikap, terkait siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Demikian pula aliran uangnya ke pihak mana saja, rasanya tidak akan sulit,” kata Uday, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, perkara dugaan kasus ini pernah dilaporkan ke Gedung Merah Putih pada tanggal 20 Desember 2018 silam.

Setelah tiga tahun berlalu, dan telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan sekolah tersebut KPK mulai membidik para calon tersangka.

Hasil audit investigatif tersebut dituangkan BPKP melalui laporan nomor LHAI-23/PW30/5/2020 tertanggal 24 Januari 2020. Pengadaan lahan yang menelan anggaran sekira Rp17,9 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp10 miliar sebagaimana informasi yang dihimpun BantenNews.co.id dari sumber terpercaya.

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim penyidik KPK. Meskipun saya lapor pada 20 Desember 2018, hampir 3 tahun yang lalu, saya memaklumi. Sebab dipastikan di KPK itu ada ribuan perkara yang dilaporkan banyak pihak dari berbagai pelosok negeri ini,” ucap Uday.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik lantaran pengadaan lahan sekolah tak memiliki akses masuk. Kasus ini sendiri tenar dengan sebutan “lahan helikopter” sebab tidak tersedianya akses kendaraan ke lokasi sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mengaku tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Dirinya pun mengaku mengetahui terkait penggeledahan dari pemberitaan di sejumlah media online. “Selasa itu, saya ngga tahu. Saya dapat kabar berita dari media. Jadi posisinya ngga ada (di kantor). Saya di Pandeglang sampai jam 12.00 WIB. Setelah dari itu saya ke BPK,” kata Tabrani, Kamis (2/9/2021).

Dijelaskan Tabrani, bahwa ketika pengadaan lahan, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dindikbud Provinsi Banten.

Reporter: Birin Sinichi

Editor: MGA

Tags: BantenDindikbudKorupsiKPKPemprov Banten
Previous Post

KPK Periksa Kantor Dindikbud Provinsi Banten

Next Post

Resmi! ‘Banten International Stadium’ Jadi Nama Stadion Sport Center

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Resmi! 'Banten International Stadium' Jadi Nama Stadion Sport Center

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 20 Tweet 13
  • DPK KNPI Malingping Gelar Kegiatan “KNPI Mengabdi” di Desa Kersaratu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Romantisme Wahidin Halim Rayakan Ulang Tahun Istri Dengan Resmikan Asrama Pondok Pesantren

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Cilegon Merangkak Naik

    24 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In