• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 9, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Wow! Pajak UMKM Kota Cilegon Bakal Ditangggung Pemerintah

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 15, 2021
in Berita, Ekonomi dan Bisnis
0
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamerta saat menyampaikan sabutan dalam Dialog dan Sosialisasi Intensif Pajak bagi Pelaku UMKM di Kota Cilegon di Madison Aveneu Restaurant Lounge and Fitness Cilegon, Selasa (13/9/21). (Foto: Alparidzi Nani/hipotesa.id)

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamerta saat menyampaikan sabutan dalam Dialog dan Sosialisasi Intensif Pajak bagi Pelaku UMKM di Kota Cilegon di Madison Aveneu Restaurant Lounge and Fitness Cilegon, Selasa (13/9/21). (Foto: Alparidzi Nani/hipotesa.id)

12
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menghadiri kegiatan Dialog dan Sosialisasi Insentif Pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bertempat di Madison Avenue Restaurant, Lounge and Fitness Cilegon, Selasa (13/9/21).

Sanuji Pentamarta mengatakan Pemerintah Kota Cilegon akan mendukung, mensupport, dan akan membantu memasarkan produk-produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

“Kita akan menjadikan UMKM itu tempat dimana masyarakat datang melihat proses dan melihat produknya. Dari satu UMKM kita keliling memberikan motivasi serts kita akan mendukung, mensupport, dan membantu memasarkan produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Cilegon,” jelas Sanuji Pentamarta saat diwawancarai oleh awak media.

Sanuji Pentamarta juga mengapresiasi dengan adanya insenteif pajak bagi pelaku UMKM, dan dirinya juga berharap pandemi segera menurun agar UMKM kembali bergeliat.

“Mudah-mudahan pandemi segera menurun agar UMKM kita kembali bergeliat, termasuk ini juga bagus dengan adanya insentif pajak, jadi ini bagus sekali dan ini harus masif, bukan hanya di sini. Teman-teman disini yang sudah bisa harus menularkan ke yang lain bahwa ada insentif pajak,” imbuhnya

Arvin Krissandi selaku Ketua Direktorat Jenderal Pajak Kota Cilegon juga menyampaikan bahwa insentif pajak hanya diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang omsetnya di bawah 4,8 Miliar per tahun dan tidak perlu membayar Pph dengan syarat yang harus dilaporkan agar dihitung, dan pajaknya akan ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi ini untuk yang omsetnya dibawah 4,8 Miliar setahun, jadi dapat insentif pajak tidak perlu membayar Pph tapi memang ada mekanisme yang harus dilaporkan agar dihitung nanti pajak nya ditanggung oleh pemerintah,” jelas Arvin Krissandi saat diwawancarai oleh wartawan hipotesa.id.

Masih dalam kesempatan yang sama, Laura Irawati selaku Ketua Pusat Inkubator Wirausaha dan Klink UKM (Piwku) mengatakan bahwa UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon ada sekitar 4000 UMKM dan yang terdaftar di Piwku 420 UMKM.

“UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon ada sekitar 4000 dan yang aktif di Piwku ada 420 UMKM,” jelas Laura Irawati saat diwawancarai oleh awak media.

Laura Irawati juga menjelaskan bahwa Piwku adalah program yang bekerjasama dengan berbagai bidang seperti akademisi, industri, pemerintah, komunitas, dan juga media.

“Piwku adalah program kejasama dengan berbagai bidang seperti akademisi, industri, pemerintah, komunitas dan juga media,” kata Laura Irawati kepada wartawan hipotesa.id.

Reporter: Alfaridzi Nani
Editor: M.G.A

Tags: Dirjen PajakKota CilegonSanuji PentamertaUMKM
Previous Post

Kekeh Ingin Kuasai Demokrat, Moeldoko Dipandang Serakah Tanpa Arah

Next Post

KCS Dinilai DPRD Belum Maksimal, Walikota: Dikit Demi Sedikit Kita Laksanakan

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post
Penandatangan fakta intgritas oleh Walikota Cilegon atas tuntutan Ikatan Mahasiswa Cilegon, (01/02/21).

KCS Dinilai DPRD Belum Maksimal, Walikota: Dikit Demi Sedikit Kita Laksanakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In