• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Munas GEMA MA Dinilai Tabrak AD/ART, Dua Kandidat Ketua Umum Desak PB MA

Redaksi by Redaksi
December 13, 2021
in Berita
0
37
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, hipotesa.id – Musyawarah Nasional (MUNAS) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Matla’ul Anwar (GEMA MA) dinilai tidak sah, dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

hal itu disampaikan oleh dua Calon Ketua Umum, DPP GEMA MA, Usep Mujani dan Fahmi Ismail, Senin (13/12) dalam konferensi pers, yang dilakukan di Omah Coffe, Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Munas DPP GEMA MA kami nilai, tidak sah dan menabrak AD/ART organisasi. Oleh karena itu kami mendesak agar PB Matla’ul Anwar untuk segera mengambil langkah tegas,” kata Usep Mujani, saat konferensi pers.

Berikut ini adalah poin-poin yang disampaikan oleh dua kandidat Ketua Umum DPP GEMA MA di acara konferensi pers.

1. Musyawarah Nasional (MUNAS) Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Matla’ul Anwar (DPP GEMA MA) VI dinilai tidak sah, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

2. Adapun poin-poin pelanggaran tersebut, diantaranya soal usia. Dimana dalam Pasal 2 ART disebutkan bahwa, anggota GEMA MA harus berusia 17 Tahun sampai 40 Tahun, dan disebutkan juga dalam Pasal 4 ART m bahwa, anggota harus menunjukan kesetiaan pada organisasi dan melaksanakan semua keputusan organisasi.

Kondisi Objektif.

1. Berdasarkan pengakuan Ketua DPW BANTEN selama proses MUNAS DPP GEMA MA berlangsung, ada praktek jual beli pasal AD/ART GEMA MA. Sehingga ada pemaksaan perubahan batas usia dari 40 menjadi 45, yang bertabrakan DENGAN UU Kepemudaan dan AD/ART KNPI.

2. Praktek jual beli pasal dalam MUNAS DPP GEMA MA tersebut dalam rangka meloloskan Ahmad Nawawi untuk maju kembali menjadi Ketua Umum DPP GEMA MA.

3. Berdasarkan pernyataan DPW GEMA MA JAWA BARAT, DPP GEMA MA Periode 2015-2020 tidak melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang secara khusus untuk membahas dan mempersiapkan Kegiatan Musyawarah Nasional.

3. DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar periode 2015-2020 telah melebihi masa jabatan Kepengurusan dan bertindak mengklaim memperpanjang kepengurusan selama 1 tahun, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar GEMA MA seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 1 poin (a).

4. Berdasarkan pernyataan DPW GEMA MA Sulawesi Utara (Sulut) bahwa, pihak DPW diintimidasi untuk mengeluarkan surat pernyataan dukungan kepada Ahmad Nawawi dengan ancaman, apabila tidak mengeluarkan surat tersebut, tidak akan di keluarkan SK Kepengurusan.
5. Dalam hal ini, dari tindakan tersebut, tentu telah terjadi di tindakan dan praktek Abuse Of Power (Penyalahgunaan Kekuasaan) yang dilakukan oleh Saudara Ahmad Nawawi.

6. Terdapat temuan DPW-DPW GEMA MA yang juga melanggar AD/ART, seperti tidak adanya berita acara muswil, dan ditahannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan di berbagai DPW GEMA MA dalam rangka pra kondisi atas pemenangan salah satu kandidat.

7. Adanya tindakan intimidasi dengan aksi-aksi premanisme dari sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai keamanan munas padahal bukan bagian dari Anggota GEMA Mathla’ul Anwar, hal itu menyebabkan peserta forum dalam keadaan tertekan, bahkan tidak bisa memasuki forum sidang.

8. Memasuki sidang Pleno III, DPW-DPW GEMA MA dihalang-halangi dan di intimidasi untuk memasuki forum Munas DPP GEMA MA, diantara DPW yang dihalang-halangi dan di intimidasi agar tidak masuk forum itu adalah, DPW GEMA MA, Nusa Tenggara Timur (NTT) DPW Nusa Tenggara Barat (NTB) DPW Sulawesi Utara (Sulut) DPW Kepulauan Riau, DPW Kalimantan Timur (Kaltim), dan DPW lainnya.

9. Menjelang sidang Pleno IV, dimana membahas seputar tatib pemilihan, verifikasi DPW-DPW dan Verifikasi Kesiapan Kandidat, sebanyak dua kandidat Calon Ketua Umum DPP GEMA MA, dihalang-halangi untuk masuk forum, oleh Panitia Munas dan sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Keamanan Munas.

Oleh karena itu, secara tegas kami menyatakan sikap bahwa:

1. Mendesak Pengurus Besar Matla’ul Anwar (PBMA) untuk segera melakukan tindakan tegas atas pelanggaran AD/ART, aksi premanisme dan tindakan pelecehan terhadap utusan PB MA serta DPW-DPW GEMA MA pada acara Musyawarah Nasional (Munas) DPP Generasi Muda (GEMA) MA yang dilaksanakan di Redtop Hotel, Jakarta.

2. Mendesak PB MA untuk segera membentuk Tim Carataker DPP GEMA MA dalam rangka penyelamatan organisasi, dengan cara melanjutkan pelaksanaan Munas DPP GEMA MA yang sesuai dengan AD/ART dan Khittah Perjuangan MA.

3. Mendesak Tim Carataker yang telah ditetapkan oleh PB MA untuk melakukan evaluasi terhadap DPW-DPW GEMA MA yang tidak menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART GEMA MA dan tidak terkoordinasi dengan pengurus Wilayah Setempat.

4. Meminta PB MA untuk mempertimbangkan, pernyataan sikap tersebut secara bijaksana, agar dapat memenuhi rasa adil bagi seluruh kader Matla’ul Anwar se-Indonesia dan dapat ditindaklanjuti dalam rapat pleno dan rapat kerja nasional PB MA. ***

Tags: BeritaMathla’ul AnwarPB MA
Previous Post

Commentary: Why 2019 Indonesian Presidential Election is all about 2024

Next Post

Life on the Edge: At home in Mount Agung’s Danger Zone

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Life on the Edge: At home in Mount Agung’s Danger Zone

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In