• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

13 kali Moeldoko Dkk ‘Kalah’, Demokrat: Semoga Mereka Diberikan Hidayah

Redaksi by Redaksi
April 28, 2022
in Berita
0
35
SHARES
982
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta ‘menolak’ Gugatan atas dua Permohonan  Banding yang diajukan KSP Moeldoko dan pendukungnya.

Teuku Riefky Harsya, Sekjen Partai Demokrat, menegaskan bagi Partai Demokrat hal ini merupakan berkah di bulan Ramadhan.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Bagi Kami, Putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi Kami kepada  Majelis Hakim pada 2 Perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil,” katanya kepada hipotesa.id. Kamis, 28 April 2022.

“Hal ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART PD adalah sah dan sudah sesuai  aturan”, tegas Teuku Riefky.

Menurutnya, sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum Pihak Moeldoko dan kawan kawan telah 13 belas kali ‘ditolak’ oleh berbagai Institusi Negara.

Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan Judicial Review di Mahkamah Agung.

Dengan sudah banyaknya putusan hukum yang mematahkan Gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk selama ini, Teuku Riefky berharap  Pihak KSP Moeldoko berhenti untuk mengganggu Demokrasi di Indonesia.

“Di bulan yang baik ini, Kami mendoakan, Semoga Mereka disadarkan dan diberikan Hidayah.”

Putusan kedua perkara tersebut di atas telah di umumkan secara bersamaan pada laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 26 April 2022.

Dengan No. Perkara masing-masing No. 35/B/2022/PTTUN-JKT yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kemudian No. 39/B/2022/PTTUN-JKT, atas nama Ajrin Duwila dan Hasyim Husen. ***

Tags: AHYBeritaMoeldokoPartai DemokratPolitik
Previous Post

Refleksi 23 Tahun Cilegon, Mahasiswa Tagih Janji Helldy-Sanuji

Next Post

Tarif Jasa Pelabuhan Naik, Pelaku Usaha Layangkan Protes

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Tarif Jasa Pelabuhan Naik, Pelaku Usaha Layangkan Protes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In