• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tarif Jasa Pelabuhan Naik, Pelaku Usaha Layangkan Protes

Redaksi by Redaksi
May 8, 2022
in Berita
0
58
SHARES
961
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Tarif Pelayanan Jasa Pelabuhan di dua pelabuhan yang ada di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, yang dikelola PT Pelindo II Banten dan PT Krakatau International Port (KIP) mengalami kenaikan tarif mulai tanggal 1 Mei 2022.

Tak ayal hal ini pun menuai protes dari para pelaku usaha, yang mengaku keberatan atas kebijakan PT Pelindo II (Persero) dan juga PT KIP yang menaikkan sejumlah pos tarif tersebut.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Para pelaku usaha menilai bahwa kenaikan tarif ini bisa berimbas cukup besar terhadap harga produk atau material produksi. Pasalnya kenaikan tarif kali ini cukup tinggi, bahkan dalam beberapa item ada yang mencapai dua kali lipat hingga 4 kali lipat.

Diketahui dari surat edaran PT Pelindo II Banten diketahui, seperti pelayanan jasa sandar dermaga untuk kapal barang curah naik menjadi Rp2.258 per ton/m3 dari besaran tarif sebelumnya Rp1.613.

Sedangkan untuk tarif jasa penumpukan (storage) barang curah di lapangan/stockpile menjadi Rp3.300 per ton/m3 per hari, dan untuk penumpukan di gudang dikenai tarif Rp3.850 per ton/m3 per hari.

Selain itu, kenaikan signifikan pada jenis tarif lainnya, yakni Port Facility Service (PFS) yang diganti menjadi tarif tanda masuk Pas Barang, dari sebelumnya sebesar Rp5.000 per ton/m3 saat ini naik menjadi Rp7.000 per ton/m3.

Terlebih tarif jasa sewa alat bantu bongkar muat, dari sebelumnya tarif Rampdoors hanya Rp3 Juta per kegiatan, kini menjadi Rp3.000 per ton/m3. Selain itu sewa Excavator Rp522.000 per jam per unit, Wheel Loader Rp551.000 per jam per unit, dan juga hal-hal lainnya.

Namun, sejumlah pengguna jasa di wilayah Ciwandan Kota Cilegon ini mengaku keberatan dan melayangkan protes atas kenaikan tarif jasa pelabuhan tersebut.

Salah satunya Manajemen PT Jawa Manis Rafinasi (JMR) yang diwakili M Syach. Mengakui bahwa kenaikan tarif jelang Hari Raya Idul Fitri kemarin cukup mendadak dan memberatkan.

“Infonya sangat mendadak dan kenaikannya sangat signifikan. Sudah pasti akan ada kenaikan biaya logistik,” ujar M Syach dihubungi wartawan, Minggu (8/5/2022).

PT JMR sendiri selama ini diketahui merupakan customer di Pelabuhan Pelindo II Banten, M Syach juga mengaku akan membahas dalam rapat soal hal ini dan memungkinkan untuk melayangkan surat keberatan atas kenaikan tarif tersebut.

Hal senada diungkapkan Maman Suherman, pimpinan Stockpile Batubara PT Indocement di Ciwandan. Dia membenarkan bahwa kenaikan tarif Pelabuhan yang berlaku saat ini sangat signifikan.

“Saya akan buat surat ke pihak operator pelabuhan, dan semua customer merasa keberatan dan sudah banyak yang komplen soal ini,” ujar Maman kepada wartawan.

Maman juga menyesalkan bahwa tidak ada pembahasan bersama dan kesepakatan dengan pemilik barang yang selama ini jadi pengguna jasa pelabuhan, terkait kenaikan tarif ini. Namun dia mendapatkan informasi bahwa kenaikan tarif sudah berdasarkan persetujuan dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan organisasi lainnya.

“Mereka hanya info ke customer tarif lama dan baru, kalau begini customer bisa hengkang,” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Masyarakat Transportasi Banten (MTB), Ues Abu Bakar, menilai kenaikan tarif dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik dari 23,5 persen menjadi 17 persen pada 2024.

Selain itu, pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya sandar dermaga tersebut dipandang kontraproduktif terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah. Padahal dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program PEN telah banyak membebani keuangan negara.

Ues menuturkan kenaikan tarif di pelabuhan juga akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha yang terkait. Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan.

Perubahan skema tarif di pelabuhan, dengan demikian tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen.

“Kenaikan sejumlah pos tarif ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik. Dan selanjutnya merambah dampaknya pada peningkatan biaya bahan baku industri, peningkatan harga jual barang jadi, dan penurunan daya saing industri nasional secara umum,” jelas Ues.

Selain itu, Ues berpendapat momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif akibat pandemi covid-19 dan baru saja melewati Hari Raya Idul Fitri.

“Pengusaha sudah menghitung mati-matian untuk mengurangi cost logistik. Pasalnya tidak hanya dari kenaikan tarif jasa pelabuhan. Tapi perusahaan logistik saat ini masih beban cost lainnya seperti mandatori tunjangan hari raya, naiknya harga tol, juga transformasi truk kapasitas berlebih Over Dimention Over Loading (ODOL).

“Sekarang tiba-tiba ini naik, supply chain cost pasti akan naik. Kita mau ngomong ke pemerintah ini gimana tatanan biaya ini tertekan. Menurut saya Kementerian Perhubungan harus turun tangan untuk mengoreksi kebijakan ini, artinya harus melihat poin-poin yang menyebabkan suplai chain cost naik,” tutupnya. (***)

Tags: BeritaCilegonPelabuhanPengusaha
Previous Post

13 kali Moeldoko Dkk ‘Kalah’, Demokrat: Semoga Mereka Diberikan Hidayah

Next Post

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Peserta SEPIM PB HMI Pertegas Tidak Ada Pembahasan Aksi Paska Kegiatan

    31 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dukungan kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Risma Se-Karangtengah Sukses adakan Kegiatan Kampung Ramadan,  Masyarakat berikan Apresiasi

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In