• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, January 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Pemagaran Lahan KS dan Primkokas, Ini Penjelasannya

Redaksi by Redaksi
June 22, 2022
in Berita
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Munculnya penolakan pemagaran yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel yang merupakan lahan milik perusahaan BUMN ini menjadi perhatian oleh salah seorang mantan aktivis mahasiswi Mariyam. Rabu (22/6/2022)

Menurut Mariyam, pemagaran yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut sah – sah saja lantaran Manajemen Krakatau Steel sedang melakukan pengamanan aset dan merasa aneh jika ada aksi penolakan

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Saya kira sah -sah saja, lahan yang di pagar juga kan milik KS, dan pemagaran itu juga sebagai upaya untuk optimalisasi dan menyelamatkan aset-aset yang dimiliki oleh PT KS,” ujarnya Mariyam yang akrab di sapa Ijem

Dikatakannya, dari hasil pertemuan antara Pemkot Cilegon dalam hal ini Walikota Cilegon dan PT. KS beberapa hari yang lalu, ditegaskan bahwa kegiatan UMKM para pedagang akan di carikan solusi serta di perhatikan tidak akan di biarkan begitu saja

“Artinya dalam hal ini PT KS juga tetap memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar,” ucapnya

Terkait persoalan Primkokas, di kutip dari siaran pers beberapa pekan lalu Diketahui, Primkokas saat ini tengah menghadapi masalah dengan para nasabahnya yang merupakan para pensiunan PT KS

Dimana para pensiunan KS yang telah menginvestasikan dana pensiunnya dalam program Sijaka dengan nilai puluhan miliar, menuntut Primkokas untuk mengembalikan uang mereka

Menyikapi persoalan yang terjadi antara Primkokas dengan para nasabahnya tersebut, Corporate Secretary PT KS Pria Utama menegaskan bahwa permasalah Primkokas tersebut bukanlah menjadi tanggungjawab manajemen PT KS

“Permasalah Primkokas bukanlah tanggungjawab manajemen Krakatau Steel. Primkokas itu adalah institusi yang terpisah dari manajemen Krakatau Steel,” kata Pria melalui siaran pers tertulis kepada wartawan, Selasa (31/5/2022) lalu

Pria melanjutkan, permasalahan di Primkokas tersebut juga bukan menjadi tanggungjawab jajaran Direksi Krakatau Steel, namun menjadi tanggung jawab pengurus Primkokas

“Dalam hal ini manajemen Krakatau Steel berharap dapat segera ditemukan solusi terhadap permasalahan yang saat ini sedang dihadapi Primkokas,” ujarnya

Namun demikian, Pria menyampaikan, pihak manajemen PT KS turut prihatin terhadap kondisi Primkokas saat ini dan berupaya membantu mencarikan solusi menyelesaikan permasalahan tersebut

“Salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan kepada Primkokas, sehingga Primkokas dapat melakukan pembayaran kepada anggota secara bertahap,” tuturnya

Sementara itu, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan, Primkokas merupakan koperasi yang didirikan oleh para karyawan

Menurut dia, sesuai ketentuan Pasal 1 UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi

“Sehingga tidak memungkinkan Krakatau Steel menjadi pendiri maupun menjadi anggota dari Primkokas. Hal ini menjadikan secara undang-undang Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel,” ujarnya

Rachman menambahkan, pihak manajemen PT KS siap membantu dan mendukung kepada para nasabah atau anggota Primkokas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini

“Kami akan mendukung jika diperlukan penyelesaian melalui jalur hukum atas permasalahan dalam pengelolaan Primkokas saat ini,” pungkasnya

Tags: CilegonPagarPT KS
Previous Post

Diaggap Tidak Respon Persoalan Masyarakat, PPMC Demo Kantor Walikota Cilegon

Next Post

Dinilai Langgar Asas Demokrasi, PERMAHI BANTEN Gugat Presiden Soal Pengangkatan Pj Gubernur Banten

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Dinilai Langgar Asas Demokrasi, PERMAHI BANTEN Gugat Presiden Soal Pengangkatan Pj Gubernur Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Pemuda Kadipaten Resmi Dilantik Jadi ketua KNPI Cilegon

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In