• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Serang Segera Bangun Mall Pelayanan Publik

Redaksi by Redaksi
July 19, 2022
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membangun Gedung Mall Pelayanan Publik atau MPP di lahan bekas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Serang-Jakarta Kecamatan Cikande pada Tahun 2023 mendatang. Yang bertujuan, untuk mengintegrasikan institusi-institusi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang.

“Institusi pelayanan itu baik institusi pelayanan pemerintah daerah, institusi pelayanan swasta dan kejaksaan-kejaksaan, atau dari Polri dalam satu gedung yang saling berintegrasi,”kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai menghadiri Forum Konsultasi Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Dalam MPP tersebut, kata Pandji, semua pelayanan termasuk instansi vertikal, institusi swasta, institusi swasta juga memberikan pelayanan kepada customernya semua difasilitasi juga ruangannya dalam MPP tersebut. “Sehingga nanti persyaratan untuk memperoleh pelayanan dari satu instansi tidak memerlukan persyaratan lagi, untuk instansi yang lain karena disitu sudah terintegrasi persyaratan-persyaratannya,”terang Pandji.

Pandji mengatakan, bahwa awalnya Gedung MPP akan bangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kragilan. Namun, adanya pertimbangan-pertimbangan teknis lapangan di pilih agar berlokasi yang lebih strategis yakni bekas Samsat Cikande.

Bahkan, lanjut Pandji, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syamsudin sudah mengkonsultasikan dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah perihal lokasi pembangunan gedung MPP.

“Padi Pak Samsyudin sudah memohon kepada Ibu Bupati sebaiknya kalau bikin gedung Mal Pelayanan Publik itu lebih baik di jalur strategis, yang memudahkan akses aktivitas pelayanan dari para masyarakat,”terangnya.

Pada intinya, sebut Pandji, pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik adalah untuk memangkas mata rantai birokrasi yang menyulitkan. “Ini untuk memudahkan pelayanan lebih efisien, lebih efektif, dan tidak memakan waktu lama, tidak bertele-tele, cepat, ramah, aman dan nyaman,”tegasnya.

Upaya itu pun, lebih lanjut Pandji mengatakan, ketika dihadapkan kepada persaingan yang semakin ketat. Pemkab Serang harus mulai menghilangkan pelayanan-pelayanan yang rumit. “Kita harus kendalikan persyaratan-persyaratan yang tidak penting, kita permudah pelayanan itu dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, semurah-murahnya, secepat-cepatnya dan seaman-amannya, dan para pencari pelayanan itu bisa terlayani dengan puas,”ungkapnya.

Adapun untuk proses pembangunnya, tambah Pandji, akan dimulai dan di anggarkan pada Tahun 2023 dengan lahan seluas 3.600 meter persegi dengan 2 sampai 3 lantai. “Karena tanahnya hanya 3600 meter jika dibangun 1 lantai sepertinya tidak cukup, harus dibikin 2 atau 3 lantai,”ucapnya.

Asisten Deputi Pelayanan Publik dan Pelayanan Insklusif Kemen PAN RB, Noviana Andriana mengapresiasi Pemkab Serang yang sudah mulai bergerak untuk membangun Mal Pelayanan Publik. Meski ada keterlambatan, namun pihaknya memaklumi untuk membangun MPP di butuhkan semua sumber daya. “Itu memang komitmen daerah, mudah-mudahan terlaksana karena masyarakat menunggu,”ujarnya.

Dia berharap, pada Tahun 2024 semua kabupaten dan kota khususnya di Provinsi Banten sudah memiliki MPP. Oleh karena itu pihaknya memberikan arahan yang sesuai dengan aturan yang memang bisa untuk di kolaborasikan. “Jadi, jangan sampai ketika (MPP) dibangun itu tidak sesuai dengan yang di peruntukkan,”kata Noviana.

Tags: Mall Pelayanan PublikPemkab-Serang
Previous Post

Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Kemenag Kab. Serang Siapkan Ini

Next Post

Hari Anak Nasional 2022 : Momentum Kolaborasi Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk Gadget

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Hari Anak Nasional 2022 : Momentum Kolaborasi Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk Gadget

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dukung ISEF Kenalkan Ekonomi Syariah kepada Anak-Anak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In