• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Kendaraan Milik Pemkot Cilegon Akan Segera Dilelang. Begini Kondisinya.

Redaksi by Redaksi
September 21, 2022
in Berita
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Masuk dalam penilaian beberapa aset milik Pemkot Cilegon, mulai dari mobil hingga alat berat akan segera dilelang.

Penilaian aset kendaraan milik Pemkot, itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan RI, di Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Hal itu berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk proses penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui cara lelang yang bertujuan untuk menentukan nilai wajar dan nilai limit sebagai dasar untuk harga pelelangan. Penilaian ini dilakukan dari tanggal 19-24 September 2022.

Kepala Bidang atau Kabid Aset BPKAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, pemeriksaan kondisi barang masih dilakukan terhadap 125 unit aset yang akan di jual nanti.

“Kita kemarin sudah survei dengan KPKNL, cek satu-satu kondisi barang itu ada 48 roda empat, 5 unit roda tiga, 67 unit roda dua, kemudian alat berat ada 5 unit jadi total semua ada 125 barang yang akan kita lelangkan,” ucap Hendra ditemui wartawan di kantornya, Rabu 21 September 2022.

Setelah hasil penilaian yang diterbitkan oleh pihak KPKNL, lanjut Hendra, pelaksanaan lelang akan bekerjasama langsung dengan KPKNL dan dilakukan secara online yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat asalkan memenuhi persyaratan untuk ikut pelaksanaan tersebut.

“Yang paling banyak sepertinya Dinas PU kemudian ada Dinkes, DLH, kemudian Disnaker dan Dishub,” ujarnya.

Menurutnya, aset yang di lelang ini karena kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk menunjang operasional dinas. Selain kondisi, umur barang juga menjadi acuan untuk dasar pelelangan.

“Kebanyakan sudah tidak layak untuk sarana operasional dinas, karena memang rata-rata sudah mengalami kerusakan. Daripada biaya perawatan tinggi maka alangkah baiknya kita lakukan penjualan. Nah kemudian juga dilihat dari nilai ekonomis itu memang dinilai buku dicatatan kita, itu rata-rata sudah diatas 7 tahun jadi nilai bukunya itu rata-rata sudah nol,” ucapnya.

Masih kata Hendra. Ia menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan penilaian di tahun lalu. Namun, ada batasan penilaian selama enam bulan sehingga perlu dilakukan kajian kembali oleh tim KPKNL.

Nantinya, secara tekhnis dalam pelaksanaan lelang ini peserta akan melakukan penawaran harga dari batas yang ditentukan oleh KPKNL dimana penawaran tertinggi bakal diambil sebagai pemenang lelang.

“Penawaran itu penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang. Nah itu kebiasaannya pengalaman kita yang sebelum-sebelumnya itu, dari nilai limit yang sudah ditentukan pihak penilai KPKNL itu bisa tembus di angka melebihi dari nilai 20-30 persen kalau misalkan dari hasil penilaian di angka Rp800 jutaan, sepertinya nanti kita bisa menargetkan pendapatan dari pelelangan di angka Rp1 miliar, tergantung si penawar ini berani menawar lebih tinggi,” imbuh Hendra.

Hendra bilang, kondisi barang yang dilelang sudah tak layak pakai. Oleh sebab itu, kondisi menentukan nilai jual pada pelaksanaan tersebut.

“Ya rata-rata sebagian besar barang barang sudah tidak layak pakai. Pada saat nanti pengumuman lelang itu, barang itu sesuai kondisi apa adanya. Ya nanti ada ketentuan bahwa barang yang dilelangkan itu barang sesuai kondisi,” pungkasnya.

Previous Post

Serapan Anggaran Pemkot Cilegon Rendah, Banggar DPRD: Janji Politik Omdo

Next Post

Merawat Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Banten Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Merawat Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Banten Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Festival Olahraga Provinsi Banten 2024: Wujudkan Kebugaran dan Kebahagiaan Masyarakat

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In