• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten, Amankan Satu Orang Diduga Hendak Melakukan Transaksi Narkoba

Redaksi by Redaksi
October 12, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon Polda Banten melalui Satuan reserse narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisal MR (44) warga Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Yang diduga akal melakukan transaksi jual beli narkoba di jalan pelabuhan merak Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya pada Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 , sekitar jam 17.30 wib di pinggir jalan pelabuhan merak Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegonn

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tidak menunggu waktu lama unit 1 satresnarkoba polres Cilegon bergerak cepat mengamankan pelaku MR (44), dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Redmi berwarna biru metalik, yang didalam nya terdapat foto dan chat yang berisi tentang percakapan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian satresnarkoba polres Cilegon
melakukan interograsi terhadap MR (44), dari hasil interograsi tersebut, pelaku mengatakan sebelumnya ia telah membeli narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku MRA yang merupakan (DPO), namun narkotika jenis sabu-sabu tersebut oleh pelaku MR (44) di simpan di sebuah pos kamling di Jl. masjid Al Munawaroh Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan kedaerah Jakarta Barat tepatnya di Jl. masjid Al Munawaroh Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, kemudian berhasil di temukan 1 (unit) Bor listrik berwarna merah yang di dalam nya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang tersebut di simpan oleh pelaku di sebuah pos kamling, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar kasat reserse narkoba AKP Shilton, Sabtu, tanggal 08 Oktober 2022

Kasat narkoba Polres Cilegon mengatakan bahwa pelaku MR (44) dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahwa setiap orang tanpa hak ataupun sudah melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima ataupun menjadi perantara bahkan menukar menyerahkan narkotika golongan I akan memperoleh pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau 1 miliar hingga 10 miliar.

Dan Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika setiap orang yang tidak mempunyai hak ataupun melawan hukum memiliki, menyimpan bahkan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman.

“Maka akan dipidanakan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda mulai 800 juta hingga 8 miliar. Selain itu, dalam hal memiliki, menguasai, menyimpan ataupun menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram,” pungkasnya

Previous Post

Pipa Pander Kapal Tanker PT. HTS Terbakar, Diduga Kebakaran Terjadi Karena Percikan Api Pengelasan

Next Post

3 Pasar Di Cilegon Mangkrak, IMC: APH Segera Periksa Kadisperindag Saat Proyek Dilakukan!

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

3 Pasar Di Cilegon Mangkrak, IMC: APH Segera Periksa Kadisperindag Saat Proyek Dilakukan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In