• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Untirta Soroti Kasus Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kab. Lebak

Redaksi by Redaksi
February 4, 2023
in Berita, Politik
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotes.id – Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kab. Lebak dan PPK se Kabupaten Lebak semakin di santer. Hal itu lantaran banyakanya anggota PPS yang dilantik diduga double job (Rangkap jabatan).

Mahasiwa UNTIRTA (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) Muhamad Taufik Ramdan melaporkan KPU Kab. Lebak dan PPK Se Kab. Lebak ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik yang ditemukannya.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Taufik menyamampaikan, dari 1.035 (Seribu Tiga Puluh Lima) anggota PPS yang dilantik, ditemukan 500 anggoa PPS yang diduga terindikasi rangkap jabatan atau sudah terikat kontrak kerja di intansi lain. Sabtu (04/02/2023).

“ Perangkat Desa 101 orang, PNS 35 orang, PPPK 28 orang, 50 orang guru honorer di lingkungan provinsi banten, PKH 13 orang, PLD 11 orang, 106 Guru Honorer Kemenag KEMENAG di lingkungan pemerintah Kab. Lebak, total keseluruahn ada 500 orang” tutur Taufik.

Lanjut Taufik, dilantiknya ratusan anggota PPS yang double job, maka hal itu melanggar pasal Pasal 6 Ayat (3) huruf c Juncto Pasal 12 huruf a dan Pasal 6 ayat (3) huruf e Juncto Pasal 14 huruf a Pasal 7 ayat 1 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemelihan Umum. Di dalam laporannya taufik mengaku melampirkan kurang lebih 10 alat bukti dan salinan berita media online.

Sejak awal tutur taufik, pihaknya menemukan kecacatan pada seleksi admnistrasi calon anggota PPS dengan tidak melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat pada pekerjaan lain.

“pada saat tes wawancara dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di masing-masing kecamatan yang mana tes wawancra menjadi penentu lolos atau tidaknya peserta menjadi anggota PPS terpilih kendati peserta mendapatkan nilai tertinggi pada saat tes CAT” imbuhnya Masih kata dia, dasar pelaporan lain yaitu mekanisme tes wawancara PPS serentak yang ditudingnya hanya sekedar seremonial belaka, pasalnya tidak ada pengumuman nilai hasil tes wawancara.

“pada saat tes wawancara yang dilakukan serentak di masing-masing PPK se kabupaten lebak terkesan hanya formalitas, tes wawancara yang nilainya tidak di umumkan bukti bahwa PPK tidak professional, tidak berintegritas, dan tidak transparan, artinya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK telah terjadi pada saat tes wawancara yang meloloskan peserta yang memiliki pekerjaan di intansi lain atau rangkap jabatan” katanya.

Taufik juga menuding KPU Kab. Lebak tidk menggubris kegaduhan public yang terjadi dampak dari kasus dugaan rangkap jabatan, namun tidak dijadikan pertimbangan dengan tetap melaksanakan pelantikan.

“banyaknya anggota PPS terpilih yang rangkap jabatan diduga kuat sudah diketahui oleh KPU kabupaten Lebak dari seleksi administrasi hingga pada saat penetapan dan KPU Kab. Lebak tetap melakukan pelantikan padahal adanya peserta seleksi PPS yang rangkap jabatan atau double job sudah menjadi opini public” tuturnya

Terakhir, taufik menyampaikan adanya rangkap jabatan pada PPS (Panitia Pemungutan Suara) disinyalir memunculkan konflik kepentingan.
“adanya rangkap jabatan pada PPS sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan, seperti praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)” tutupnya.

Tags: KPU LebakMahasiswaPemilu 2024Untirta
Previous Post

Pertama Kali, KOHATI HMI Cabang Serang Gelar LKSG Tahun 2023

Next Post

Panwaslu Kecamatan Gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatas Kapasitas Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa se-Kecamatan Wanasalam.

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Panwaslu Kecamatan Gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatas Kapasitas Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa se-Kecamatan Wanasalam.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • J.CO Donuts Buka Outlet di CCM

    34 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In