• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Alur Kordinasi Birokrat UIN Banten Dinilai Buruk

Redaksi by Redaksi
February 15, 2021
in Berita, Pendidikan
0
114
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal / Biaya Kuliah Tunggal (UKT/BKT) bagi mahasiswa terdampak Covid-19 telah resmi di umumkan.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Ahmad Kurnia Dahlan mengatakan, Data tagihan biaya kuliah yang sudah diumumkan tersebut, belum selesai dilakukan penginputan oleh fakultas masing-masing dan baru sebagian dikirim kepada rektorat.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

“Kita belum menerima data dari semua fakultas terkait pengajuan keringanan biaya kuliah itu, makanya kalau didalam pengumuman itu belum ada pemotongan jangan bayar dulu,” katanya Senin, (15/2/2021)

Sementara itu, Staf Keuangan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Asep mengungkapkan, bahwa hari ini baru saja mendapatkan informasi akses password dan e-mail fakultas dari akademik, sehingga untuk penginputan data ada keterlambatan.

“Saya sebagai pengelola data pengajuan keringanan mahasiswa ditingkat fakultas FUDA, baru hari ini dikonfirmasi akses buat masuk e-mail nya. Sekarang ajah masih download data yang masuk,” paparnya

Menurut Asep, ada kemungkinan banyak mahasiswa tidak akan mendapatkan keringanan biaya kuliah. Dikarenakan berkas yang diajukan tidak lengkap.

“Hampir 50 persen mahasiswa yang mengajukan itu datanya tidak lengkap, mereka hanya mengirimkan formulir saja,” katanya

Setelah diklarifikasi oleh jurnalis hipotesa.id bahwa syarat pengajuan keringan UKT/BKT tersebut hanya cukup melakukan pengisian formulir. Asep justru baru mengetahui, bahwasanya syarat pengajuan keringan biaya kuliah, cukup dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak rektorat UIN Banten.

“Bahkan saya baru tau dari kalian, soalnya setau saya syaratnya kan bermacam-macam, kayak harus ada SKTM, dan lain sebagainya,”

Asep mengakui, belum ada pemberitahuan dari pihak lembaga rektorat kepada jajaran fakultas ushuluddin dan adab terkait sistem verifikasi data persyaratan mahasiswa.

“Saya pribadi enggak tahu, bahkan e-mail ajah baru dikasih tanggal 10 Februari 2021, itu kan hari terakhir mahasiswa mengajukan keringanan. Harusnya kan dari awal udah dikasih akses biar bisa langsung dilakukan penginputan data,” paparnya

Menanggapi hal tersebut, Humas Aliansi (Daruratuinbanten) Miptah Fathoni menilai, pihak rektorat tidak melakukan sosialisasi hasil audensi kepada jajarannya. Menurut dia, kalau sudah ada kordinasi dengan baik antara pihak rektorat dengan para jajarannya di masing-masing fakultas, tidak mungkin terjadi miskomunikasi seperti ini.

“Hasil dari audensi kemarin, pihak rektorat tidak mensosialisasikan kepada staf atau jajarannya, akhirnya kan ada kesimpangsiuran informasi,” katanya

Miptah mengungkapkan kekecewaannya terhadap rektorat UIN Banten. Menurutnya, berbicara soal UKT/BKT itu bagian pokok yang mesti disikapi dengan serius oleh pihak lembaga.

“Kecewa yah, karena pihak lembaga seperti mempermainkan soal kepentingan mahasiswa. UKT/BKT kan kebutuhan pokok banget bagi mahasiswa, itu pertaruhannya mahasiswa  lanjut atau enggak kuliah kedepannya nanti,” jelasnya

(Uqel)

Tags: MahasiswaUIN BANTENUKT/BKT
Previous Post

Penunjukan Langsung Proyek Jalan Senilai Rp. 196 Miliar, Ini Kata Pengusaha

Next Post

Pelajar Asal Kota Serang Raih 12 Medali Kejuaraan Taekwondo

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Pelajar Asal Kota Serang Raih 12 Medali Kejuaraan Taekwondo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In