• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Alur Kordinasi Birokrat UIN Banten Dinilai Buruk

Redaksi by Redaksi
February 15, 2021
in Berita, Pendidikan
0
114
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal / Biaya Kuliah Tunggal (UKT/BKT) bagi mahasiswa terdampak Covid-19 telah resmi di umumkan.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Ahmad Kurnia Dahlan mengatakan, Data tagihan biaya kuliah yang sudah diumumkan tersebut, belum selesai dilakukan penginputan oleh fakultas masing-masing dan baru sebagian dikirim kepada rektorat.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Kita belum menerima data dari semua fakultas terkait pengajuan keringanan biaya kuliah itu, makanya kalau didalam pengumuman itu belum ada pemotongan jangan bayar dulu,” katanya Senin, (15/2/2021)

Sementara itu, Staf Keuangan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Asep mengungkapkan, bahwa hari ini baru saja mendapatkan informasi akses password dan e-mail fakultas dari akademik, sehingga untuk penginputan data ada keterlambatan.

“Saya sebagai pengelola data pengajuan keringanan mahasiswa ditingkat fakultas FUDA, baru hari ini dikonfirmasi akses buat masuk e-mail nya. Sekarang ajah masih download data yang masuk,” paparnya

Menurut Asep, ada kemungkinan banyak mahasiswa tidak akan mendapatkan keringanan biaya kuliah. Dikarenakan berkas yang diajukan tidak lengkap.

“Hampir 50 persen mahasiswa yang mengajukan itu datanya tidak lengkap, mereka hanya mengirimkan formulir saja,” katanya

Setelah diklarifikasi oleh jurnalis hipotesa.id bahwa syarat pengajuan keringan UKT/BKT tersebut hanya cukup melakukan pengisian formulir. Asep justru baru mengetahui, bahwasanya syarat pengajuan keringan biaya kuliah, cukup dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak rektorat UIN Banten.

“Bahkan saya baru tau dari kalian, soalnya setau saya syaratnya kan bermacam-macam, kayak harus ada SKTM, dan lain sebagainya,”

Asep mengakui, belum ada pemberitahuan dari pihak lembaga rektorat kepada jajaran fakultas ushuluddin dan adab terkait sistem verifikasi data persyaratan mahasiswa.

“Saya pribadi enggak tahu, bahkan e-mail ajah baru dikasih tanggal 10 Februari 2021, itu kan hari terakhir mahasiswa mengajukan keringanan. Harusnya kan dari awal udah dikasih akses biar bisa langsung dilakukan penginputan data,” paparnya

Menanggapi hal tersebut, Humas Aliansi (Daruratuinbanten) Miptah Fathoni menilai, pihak rektorat tidak melakukan sosialisasi hasil audensi kepada jajarannya. Menurut dia, kalau sudah ada kordinasi dengan baik antara pihak rektorat dengan para jajarannya di masing-masing fakultas, tidak mungkin terjadi miskomunikasi seperti ini.

“Hasil dari audensi kemarin, pihak rektorat tidak mensosialisasikan kepada staf atau jajarannya, akhirnya kan ada kesimpangsiuran informasi,” katanya

Miptah mengungkapkan kekecewaannya terhadap rektorat UIN Banten. Menurutnya, berbicara soal UKT/BKT itu bagian pokok yang mesti disikapi dengan serius oleh pihak lembaga.

“Kecewa yah, karena pihak lembaga seperti mempermainkan soal kepentingan mahasiswa. UKT/BKT kan kebutuhan pokok banget bagi mahasiswa, itu pertaruhannya mahasiswa  lanjut atau enggak kuliah kedepannya nanti,” jelasnya

(Uqel)

Tags: MahasiswaUIN BANTENUKT/BKT
Previous Post

Penunjukan Langsung Proyek Jalan Senilai Rp. 196 Miliar, Ini Kata Pengusaha

Next Post

Pelajar Asal Kota Serang Raih 12 Medali Kejuaraan Taekwondo

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Pelajar Asal Kota Serang Raih 12 Medali Kejuaraan Taekwondo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In