• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

GP Ansor Dorong Pemprov Banten Realisasikan Perda Pondok Pesantren

Redaksi by Redaksi
February 24, 2021
in Berita
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten segera merealisasikan Perda tentang Pondok Pesantren.

Hal itu sebagai bentuk turunan dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.yang telah diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2019.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

“Pertama, Perda itu nantinya bisa digunakan untuk memetakan kembali pondok-pondok pesantren yang ada di Banten yang jumlahnya cukup banyak ini,” ujar Ahmad Nuri kepada awak media usai acara Rakorwil di Sekretariat GP Ansor Banten di Kota Serang pada Selasa, (23/2/2021)

Ahmad Nuri menjelaskan, bahwa Perda tentang Pondok Pesantren bisa digunakan untuk membangun dan mendukung Pondok Pesantren agar lebih mandiri dan bisa mengembangkan kawah candradimuka dalam konteks keislamannya.

“Kemandirian itu posisinya kesejahteraan juga, negara harus tampil. Jadi tidak ada lagi kedepan, alumni pondok pesantren yang dibedakan dengan pendidikan formal, sama semuanya,” jelasnya.

“Perda itu nantinya akan menciptakan generasi santri yang melek politik dan santri yang kuat kebangsaannya,” sambungnya.

Sementara Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemerintah tingkat dua, tingkat provinsi hingga tingkat pusat untuk segera merampungkan aturan turunan dari Undang-undang tersebut.

“Saya berharap kepada Pemda, baik di tingkat dua dan di tingkat provinsi termasuk juga pusat, karena memang Peraturan Pemerintah yang mejadi mandataris dari Undang-Undang Pesantren juga memang belum selesai, makanya di Perda pun akhirnya mandeg,” kata Jazil di Kota Serang

Meski demikian, ia juga berharap meskipun Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pesantren belum ada, tetapi Pemda bisa menggunakan aturan hukum lainnya yang masih berkaitan.

“UU Sisdiknas ada, itu sudah cukup untuk melakukan pembantuan terhadap pesantren, jadi tidak harus nunggu Perda, tapi untuk lebih sempurna, bikin Perdanya, jangan alasan karena tidak ada Perda, pesantren tidak diperhatikan,” pungkasnya (El-Satire)

Tags: AnsorNadhatul UlamaPemprov Banten
Previous Post

Gus Jazil: Ansor Banten Penyebar Islam Berkebudayaan

Next Post

Jalan Licin Akibat Urugan Tanah, Pengguna Jalan Kecewa

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Jalan Licin Akibat Urugan Tanah, Pengguna Jalan Kecewa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Inilah 3 Rekor Fantastis Cristiano Ronaldo yang Mustahil Dilewati Mbappe di Real Madrid

    236 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Semarak Maulid Nabi, SDIT Al-Khairiyah Citangkil Berbondong-bondong Pawai Panjang Mulud

    23 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In