• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 16, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

GP Ansor Dorong Pemprov Banten Realisasikan Perda Pondok Pesantren

Redaksi by Redaksi
February 24, 2021
in Berita
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten segera merealisasikan Perda tentang Pondok Pesantren.

Hal itu sebagai bentuk turunan dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.yang telah diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2019.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Pertama, Perda itu nantinya bisa digunakan untuk memetakan kembali pondok-pondok pesantren yang ada di Banten yang jumlahnya cukup banyak ini,” ujar Ahmad Nuri kepada awak media usai acara Rakorwil di Sekretariat GP Ansor Banten di Kota Serang pada Selasa, (23/2/2021)

Ahmad Nuri menjelaskan, bahwa Perda tentang Pondok Pesantren bisa digunakan untuk membangun dan mendukung Pondok Pesantren agar lebih mandiri dan bisa mengembangkan kawah candradimuka dalam konteks keislamannya.

“Kemandirian itu posisinya kesejahteraan juga, negara harus tampil. Jadi tidak ada lagi kedepan, alumni pondok pesantren yang dibedakan dengan pendidikan formal, sama semuanya,” jelasnya.

“Perda itu nantinya akan menciptakan generasi santri yang melek politik dan santri yang kuat kebangsaannya,” sambungnya.

Sementara Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemerintah tingkat dua, tingkat provinsi hingga tingkat pusat untuk segera merampungkan aturan turunan dari Undang-undang tersebut.

“Saya berharap kepada Pemda, baik di tingkat dua dan di tingkat provinsi termasuk juga pusat, karena memang Peraturan Pemerintah yang mejadi mandataris dari Undang-Undang Pesantren juga memang belum selesai, makanya di Perda pun akhirnya mandeg,” kata Jazil di Kota Serang

Meski demikian, ia juga berharap meskipun Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pesantren belum ada, tetapi Pemda bisa menggunakan aturan hukum lainnya yang masih berkaitan.

“UU Sisdiknas ada, itu sudah cukup untuk melakukan pembantuan terhadap pesantren, jadi tidak harus nunggu Perda, tapi untuk lebih sempurna, bikin Perdanya, jangan alasan karena tidak ada Perda, pesantren tidak diperhatikan,” pungkasnya (El-Satire)

Tags: AnsorNadhatul UlamaPemprov Banten
Previous Post

Gus Jazil: Ansor Banten Penyebar Islam Berkebudayaan

Next Post

Jalan Licin Akibat Urugan Tanah, Pengguna Jalan Kecewa

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Jalan Licin Akibat Urugan Tanah, Pengguna Jalan Kecewa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Jumat Berkah: Misteri Kata di Hari Jumat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tren Tandamata dari bank bjb Terus Meningkat

    41 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Perjuangan Adi, Bertahan Hidup Dengan Jualan Balon Keliling

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In