Serang, hipotesa.id – Dalam rangka memperingati hari tidak punya tanah, Front Mahasiswa Nasional (FMN) ranting Untirta melakukan aksi mimbar bebas di depan Kampus A Untirta. Pakupatan, 29 Maret 2021.
Hari Tidak Punya Tanah (Landness Day) adalah hari peringatan besar rakyat Indonesia atas ketiadaan tanah bagi rakyat. Aksi ini dilakukan untuk mengkampanyekan isu-isu monopoli tanah yang kerap terjadi pada masyarakat namun di abaikan oleh pemerintah.
Menurut Heri, ketua FMN ranting Untirta mengatakan, bahwa tanah adalah sumber kekayaan dan sumber kehidupan rakyat, namun rakyat tidak memiliki itu karena banyaknya ketimpangan yang sampai hari ini masih dipelihara.
“Permasalahan yang ada di masyarakat Indonesia lahir dari ketimpangan kepemilikan tanah, padahal tanah adalah pusat kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dari rilis yang diterima, dijelaskan secara mayoritas tanah sudah tidak lagi dimiliki oleh rakyat melainkan oleh perusahaan-perusahaan besar dibidang industri, pertambangan, perkebunan tanaman komoditas dan lain-lain.
Adanya ketimpangan tertulis jelas dalam catatan BPS tahun 2018 bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menguasai tanah sebesar 0,5 Ha sedangkan. Perusahaan-perusahaan seperti Barito pasific dengan 6.158.670 Ha tanah, Alas Kusuma Group dengan 2.988.00 Ha tanah dan perusahaan besar yang menguasai ribuan hektar tanah lainnya.
“Itu merupakan perampasan tanah paling besar, karena mereka memiliki luas tanah ratusan hektar, tidak sebanding dengan masyarakat yang hidup di jakarta saja masih ngontrak,” tegas Heri
Heri juga menambahkan, bahwa hal ini tidak lahir dengan sendirinya melainkan atas izin dan keterlibatan pemerintah.
“Maka dari itu dalam pernanannya kami pun sebagai mahasiswa mempunyai tugas khusus dalam mengkampanyekan permasalahan dan ketimpangan kepemilikan tanah yang terjadi. Perjuangan reforma agraria bukanlah perjuangan kaum tani saja, tetapi perjuangan seluruh rakyat indonesia untuk masa depan dan kehidupan yang gemilang,” tambah Heri.
(Bela)