• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Tolak Pembangunan Sodetan Ciujung

Redaksi by Redaksi
March 29, 2021
in Berita, Peristiwa
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pembangunan sodetan atau intake sungai Ciujung menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat serta organisasi lingkungan hidup di wilayah Serang Utara, lantaran pembangunan sodetan tersebut yang rencananya akan difungsikan guna mengaliri air sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) ke sungai Ciujung Lama (Kali Asin) dianggap sebagai sebuah tindakan ceroboh dan sangat bertentang dengan harapan masyarakat bantaran sungai. Pasalnya, Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) yang sudah tercemar limbah akan mengalirkan airnya ke sungai Ciujung Lama (Kali Asin), melalui saluran intake atau sodetan.

Kordinator Aksi, Rasyid Ridho mengatakan, Penolakan pembangunan intake merupakan langkah yang sudah sangat tepat dilakukan. Menurutnya, pembangunan sodetan merupakan upaya Pembagian Limbah dari Sungai Ciujung Baru ke Sungai Ciujung Lama. Potensi terberat dan terburuk sepanjang sejarah adalah sungai Ciujung Lama (Kali Asin), akan menjadi objek pencemaran baru yang dapat menghancurkan ekosistem dan biota sungai sampai ke ujung muara sungai (Kp.Cerocoh Ds. Domas Kec. Pontang Kab. Serang Banten).

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Logiknya adalah orang awam sekalipun jika sungainya teraliri limbah pasti akan menolak, apalgi orang – orang aktivis lingkungan yang sudah lama mengadvokasi soal pencemaran limbah sungai Ciujung Baru, pasti lebih faham dan juga menolak,” katanya Senin, (29/3/2021)

Pembangunan sodetan atau intake, lanjut Ridho, yang akan menghubungkan antara sungai Ciujung Baru yang tercemar limbah ke sungai Ciujung lama adalah tindakan yang sangat bertentang dengan prinsip pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Ridho menilai Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, dan Cidanau (BBWA-C3), kurang memperhatikan apa yang tertuang dalam UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ini jelas bertentangan, harusnya BBWA-C3 bisa memperhatikan dampak dari pembangunan sodetan ini,” tegasnya

Maka dari itu, masih kata Ridho, Aksi masa yang dilakukan senin, 29 maret 2021 ini merupakan bentuk dari sikap rakyat bantaran sungai Ciujung Lama yang menolak pembangunan sodetan. Sebab, hal ini dapat menghancurkan biota dan ekosistem di bantaran sungai Ciujung Lama apabila pembangunan intake tersebut tetap dilakukan.

“Ini brangkat dari hati nurani masyarakat yang memang resah atas dampak yang akan terjadi nantinya jika pembangunan ini tetap dilanjutkan,” ujarnya

Terakhir, Ridho menuturkan, melalui aksi dan kemudian dilanjutkan dengan audiensi yang diinisiasi oleh lintas organisasi, bersama pihak pelaksana proyek pembangunan intake, telah menemui titik terang. Diantaranya adalah pihak pelaksana pekerjaan proyek Sodetan sudah menyepakati atas tuntutan masa aksi untuk menutup sementara waktu bangunan Sodetan Sungai Ciujung Lama sampai kajian analisis dampak lingkunganya ditinjau kembali.

“Alhamdulillah, hasilnya pihak pelaksana proyek menghentikan sementara pembangunan sampai nanti menunggu hasil kajian dampak lingkungan,” pungkasnya.

(El-Satire)

Tags: Aksi DemonstrasiCiujung
Previous Post

FMN Untirta Peringati Hari Ketiadaan Tanah

Next Post

Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In