hipotesa.id – Menurunnya penjualan ternak selama Pandemi Covid-19 serta kenaikan harga pakan yang diberlakukan oleh perusahaan penyedia pakan menyebabkan peternak merugi. Harga pakan ternak dalam 4 bulan terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan ada peternak yang nekat membuang telur-telur tersebut karena harga jual yang lebih rendah dibanding harga produksi.
Ketua DPW Gerbang Tani Banten Abdul Gofur mengatakan, ada beberapa faktor kenaikan harga pakan, di antaranya kenaikan bahan baku pakan impor.
“Kenaikan harga pakan tersebut sangat didominasi oleh kenaikan bahan baku pakan, bayangkan 75% bahan baku impor. Sementara perusahaan pengimpor bahan baku impor tersebut sedikit, ini salah satu yang mempengaruhi kanaikan harga pakan,” ujar Gofur kepada Wartawan, Minggu (4/4/2021).
Menurut Gofur, kenaikan harga pakan ternak juga berdampak terhadap kerugian bagi UMKM. Selain itu, dampak kenaikan harga pakan juga berakibat kepada upaya pemenuhan gizi.
“UMKM dan pelaku kuliner tentu juga terdampak, karena stok hasil panen semakin menipis. Sedangkan UMKM kita sangat banyak. Selain itu, upaya pemenuhan gizi yang baik untuk menghilangkan stunting juga terdampak,” terangnya
Keputusan menaikkan harga pakan menurut Gofur sangat bertentangan dengan keputusan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 142PMK.010/2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang kriteria dan/atau rincian ternak, bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan yang atas impor dan/atau penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai telah jelas mengecualikan bahan bahan tertentu dari pajak.
“Ada edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang memerintahkan pelarangan menaikkan pakan, tentu dua keputusan ini harus ditaati,” katanya.
(El-Satire)