• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 3, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

LBH Ansor Apresiasi Kapolri Cabut Surat Telegram

Redaksi by Redaksi
April 8, 2021
in Berita
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Wakil Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Ansor Banten, Abdul Gofur menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait beredarnya Surat Telegram tentang Pelaksanaan Peliputan yang Bermuatan Kekerasan dan Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik. Adanya permohonan maaf dan pencabutan Telegram tersebut, menurutnya merupakan langkah tepat dalam merespon isu yang beredar di masyarakat.

Dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang diterbitkan pada 5 April 2021 itu, salah satunya menyebutkan bahwa, media dilarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, dan diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis. Meskipun demikian, surat telegram tersebut lalu dicabut dengan menerbitkan Surat Telegram baru dengan Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Surat Telegram tersebut dinilai sebagai pengengkangan terhadap tugas jurnalis, dalam mengumpulkan informasi dan peliputan.

“Sudah dijelaskan secara detail oleh Kapolri. Ini sejalan dengan pencabutan surat Telegram itu. Saya rasa, tidak perlu diperdebatkan lagi. Kapolri sudah menyadari, jika Surat Telegram ini akan menimbulkan pertentangan di kalangan rekan-rekan jurnalis khususnya serikat media dan wartawan di Tanah Air,” jelas Gofur dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu (8/4/2021).

Penjelasan Kapolri, sambung Gofur, setidaknya bisa dipahami dan dimaklumi. Terlebih, alasan Surat Telegram awal tersebut niatnya hanya untuk internal Polri. Gofur juga berharap agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tapi, belakangan beredar luas hingga memunculkan pertentangan.

“Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku, akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri,” harap Gofur yang juga sebagai Tim Pembela Hukum Masyarakat Kecil.

Politisi PKB Banten tersebut berharap, Kepolisian tetap bertindak tegas dalam setiap pelanggaran. Namun sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih humanis.

Baca Juga

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

“Tegas bukan berarti keras dan brutal. Tegas berarti menjalankan tugasnya sesuai SOP dan mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat,” imbuh Gofur.

Tidak bisa dipungkiri, sambung Gofur, belakangan muncul beredar video atau tayangan di media  yang menunjukan arogansi dari anggota kepolisian.

“Dan gerak-gerik perilaku anggota Kepolisian ini selalu menjadi sorotan media khususnya publik,” tambah Gofur.

Gofur berharap Kepolisian tegak lurus dengan tugas dan fungsinya. Berhati-hati saat di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

“Karena satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang terus berbenah dan menunjukkan sikap profesionalitasnya,” tutup Gofur.

(Uqel El-Satire)

Tags: Berita
Previous Post

Rapor Merah Untuk WH-Andika

Next Post

Koin Solidaritas Ohan, Atas Kasus Aksi Omnibuslaw

Related Posts

Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Next Post

Koin Solidaritas Ohan, Atas Kasus Aksi Omnibuslaw

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Panitia Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI) Batch -3 Wilayah Banten, Dinilai Tidak Profesional dan Transparan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dinilai Minim Konsep, Bank Sampah Kurang Efektif

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Adam Smith- Bapak Ekonomi dan Penulis The Wealth of Nations

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Metode Eksperimen Mengajar Pada Anak Perlu Disesuaikan dengan Karakter sang Anak

    32 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In