• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Koin Solidaritas Ohan, Atas Kasus Aksi Omnibuslaw

Redaksi by Redaksi
April 8, 2021
in Berita, Peristiwa
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Sidang lanjutan Perkara Pidana Ohan Aidin Faidzin, 1 dari 9 Mahasiswa yang dikriminalisasi karena melakukan aksi menolak Omnibus Law kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Kamis, (8/4/2021).

Dalam kasus ini Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten, mendampingi mahasiswa yang membahas tentang simpulan dan putusan. Pada persidangan sebelumnya, Ohan dijerat dengan pasal 218 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) subsider kurungan 3 bulan.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Sidang ini sempat terjadi ricuh, namun sempat diredakan oleh aparat kepolisian yang ada di tempat, ricuh itu terjadi ketika memang terdakwa dinyatakan bersalah.

Abdaoebismillah selaku LBH Rakyat Banten mengatakan bahwa, keputusan tersebut bisa kami terima jika memang kami telah membaca ulang atas keputusan itu, yang dikhawatirkan adalah kekhilafan dari majelis hakim tersebut.

“Tadi, majelis hakim telah menetapkan bahwa terdakwa ditetapkan bersalah dengan denda sebesar Rp. 700.000 tanpa adanya subsider, untuk denda biar kawan-kawan mahasiswa yang akan bertanggungjawab dengan cara patungan”,

Senada dengan itu, Ikhsan kamil pun selaku Sekretaris Jendral Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), memaparkan bahwa denda uang sebesar Rp. 700.000 ini akan dikumpulkan oleh kawan-kawan solidaritas.

“Kami akan mengumpulkan uang itu bersama-sama, tapi dengan bentuk uang receh, nanti baru kami berikan kepada majelis hakim yang bersangkutan,” paparnya.

Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum mau bagaimanapun jalur yang kita tempuh kita tau alur akhirnya pasti seperti apa.

“Yang terpenting adalah terbentuknya solidaritas yang kuat, karena disini yang tergabung bukan hanya mahasiswa akan tetapi dari buruh pun ikut membantu solidaritas bersama”, tutupnya.

(Ari Dwi Purnomo)

Tags: BeritaPeritsiwa
Previous Post

LBH Ansor Apresiasi Kapolri Cabut Surat Telegram

Next Post

WH-Andika Didemo Mahasiswa, Ini Kata Jubir WH

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

WH-Andika Didemo Mahasiswa, Ini Kata Jubir WH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In