Serang, hipotesa.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Gubernur Banten.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy untuk serius menyikapi kasus korupsi di Banten.
Koordinator aksi Misbah, menilai Gubernur Banten telah gagal merealisasikan janji politiknya soal pemberantasan korupsi. Menurutnya, WH-Andika gagap memberikan arahan kepada bawahannya di jajaran Pemprov Banten.
“Gubernur Banten tidak jeli dalam melakukan pengawasan untuk menekan terjadinya korupsi,” tegasnya, Rabu, (5/5/2021)
Pasalnya, sejak tahun 2021 sudah terjadi dua kali kasus tindak pidana korupsi. Mulai dari Kasus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) yang terjadi di Malingping dan penyunatan dana hibah pondok pesantren.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan Samsat Malingping kan itu tahun 2019, artinya sudah memakan waktu dua tahun. Kalau ini bermasalah kenapa tidak dari awal dilakukan kontroling,” tegasnya
Kemudian, lanjut Misbah, kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren telah memberi citra buruk Banten yang dikenal agamis. Ia menuturkan, seharusnya dalam mekanisme hibah tersebut, merujuk pada peraturan Gubernur Banten No 10 thn 2019 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosisal yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
“Jelas hal ini sangat merugikan masyarkat banten dan tentu hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur Banten Wh-Andika selaku pemangku kebijakan, jangan sampai Wh-Andika cuci tangan di situasi keadaan yang terjadi di Banten seolah-olah sudah berupaya,” ucapnya.
Terakhir, Misbah mempertanyakan ketegasan Gubernur Banten dalam upaya pemberantasan Korupsi di Banten.
“Jika Gubernur Banten sudah berupaya dalam memberantas korupsi, kenapa Banten masih terjadi Korupsi?,” pungkasnya.
Reporter: Uqel El Satire
Editor: Bd Chandra