• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pegiat Anti Korupsi Minta APH Usut Tuntas Korupsi Hibah Ponpes

Redaksi by Redaksi
May 5, 2021
in Berita
0
52
SHARES
671
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mencuatnya kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) di Banten, mendapat kecaman dari berbagai pihak. LSM Banten Bersih dan Masyarakat Transparan (MATA) Banten angkat bicara.

Adam Alfian, selaku juru bicara Banten Bersih meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mengungkap aktor intelektual kasus korupsi dana hibah Ponpes ini.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

“Jadi bukan sekedar para pelaku lapangan dan honorer. Ini juga sekaligus jadi ajang penegakan dan pembuktian para penegak hukum di Banten, terhadap komitmennya dalam memberantas korupsi. Tentunya Banten Bersih akan terus menyoroti kasus ini sampai tuntas,” tegas Adam.

Menurut Adam, selain tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejati Banten, yakni inisial ES seorang swasta,  AG honorer di Biro Kesra Pemprov Banten dan AS pengurus pesantren di Pandeglang, kasus pemotongan dana hibah Ponpes ini, memungkinkan adanya keterlibatan kepala daerah provinsi Banten.

“Kalau bicara aturan, ada UU 23 Tahun 2014, ada PP 33 Tahun 2018, disitu jelas tugas dan wewenang Pemprov, jadi kalau bicara soal keterlibatan dan mengetahui atau tidaknya Gubernur terkait pelaksanaan dilapangan, Pemprov Banten bisa dikatakan lalai dalam melakukan monitoring, koordinasi dan tidak cermat karena inikan Unit Pelaksananya dari instansi vertikal ditingkat provinsi/jajaran OPD,” papar Adam.

Adam juga menyoroti langkah Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH, yang melaporkan kasus penyunatan dana bantuan Ponpes ke Kejati Banten.

Kasus korupsi yang terjadi di tahun 2021  dinilai berbanding terbalik dengan komitmen anti korupsi yang selalu digaungkan Pemerintah Provinsi Banten.

“Gubernur berbicara soal anti korupsi dibanyak kesempatan, tapi catatannya adalah komitmen anti korupsi itu bukan sekedar menyerahkan kepada APH ketika terjadi kasus korupsi. Lebih dari itu, upaya maksimal yang dilakukan oleh Gubernur dan jajarannya,” ujarnya.

Sementara Ilham Aulia, selaku Badan Pekerja Masyarakat Transparan (MATA) Banten, mengatakan kasus korupsi dana Hibah Ponpes, merupakan citra buruk pemerintahan Provinsi Banten.

Penyunatan dana hibah Ponpes, dianggap sudah mencederai komitmen bersama mengenai terwujudnya Clean and good governance.

“Kasus korupsi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Banten mengenai komitmen anti korupsi. Kasus ini perlu menjadi evaluasi bersama, bagaimana kasus semacam ini tidak terulang kembali di Provinsi Banten,” tegasnya.

Ilham juga menambahkan, aturan yang berlaku seharusnya bisa mencegah praktik korupsi yang terjadi

“PERGUB No. 10 Tahun 2019 mengenai pedoman pemberian dana hibah jelas dapat menutup semua cela terjadinya korupsi, bila saja hal tersebut sejalan dengan komitmen bersama mengenai clean and good government,” tutupnya.

Reporter: Birin Sinichi
Editor: Bd Chandra

Tags: BantenBeritaKorupsi
Previous Post

Dukung Program Pemerintah, HIPKA Gelar Dialog Bisnis

Next Post

Kumala Tuntut WH-Andika Tegas Sikapi Korupsi di Banten

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Kumala Tuntut WH-Andika Tegas Sikapi Korupsi di Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Masih Minim, DLH Cilegon Targetkan Seluruh Kelurahan Miliki Bank Sampah

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hasil Muslem, Fatur Jadi Dirut Lapmi Cabang Serang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In