• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, November 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KMS 30 Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten

Redaksi by Redaksi
May 27, 2021
in Berita
0
40
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Komunitas Soedirman (KMS) 30, kembali menggelar aksi demonstrasi.

Aksi yang digelar di halaman depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ini, dalam rangka memberi dukungan kepada Kejati Banten, yang tengah menangani kasus korupsi yang marak terjadi di Provinsi Banten. Kamis (27/05/21).

Baca Juga

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025

Fikri Maswandi, selaku Kordinator Umum KMS 30 menyampaikan, predikat WTP yang di terima Pemprov Banten, tidaklah sebanding dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi.

“Makin hari dugaan kasus korupsi ini semakin bertambah di posisi Pemerintah Povinsi Banten dapat predikat WTP dari BPK. Ini bukan berarti bahwa Pemprov bersih dari tindak pidana korupsi,” ujar Fikri Maswandi kepada wartawan.

Dalam menyikapi kasus korupsi Samsat Malingping, Fikri menilai, kasus ini merupakan perbuatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Hal itu menurutnya, dikarenakan pembelian lahan untuk Samsat Malingping sekitar 6.400 meter sudah terlebih dahulu di beli oleh tersangka Samad dengan harga per-meter Rp100.000, lalu kemudian di jual ke negara senilai Rp500.000.

“Dugaan korupsi ini bukan Samad seorang tetapi ada 7 orang  OPD Bapenda Provinsi Banten, 1 orang Camat Malingping, dan 1 orang pejabat BPN ( Badan Pertanahan Nasional) yang diduga terjerat kasus korupsi pengadaan lahan ini,” ungkap Fikri.

Kemudian Fikri juga menyinggung terkait kasus Dugaan korupsi Dana Hibah pondok pesantren.

“Kejati Banten juga sudah menetapakan tersangka kasus korupsi dana hibah 5 orang tersangka. Nama WH Gubernur Banten pun disebut-sebut dalam ranah dana hibah ini, pasti ada aktor intelektual dibalik kasus korupsi Dana Hibah ini?,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu kata Fikri, beberapa Hari ini kasus Dugaan korupsi terkait dengan pengadaan masker senilai Rp1.68 M diduga dikorupsi, yang di Anggarkan tahun 2020 sebesar Rp3 M pengadaan ini berasal dari anggaran tak terduga dengan total masker 15.000 buah.

“Bertubi-tubi Provinsi Banten terkena musibah kasus Korupsi, ini  prestasi buruk yang terjadi dalam kepemimpinan WH-Andika, dan masyarakat hanya menjadi korban kebiadaban para oknum pejabat yang sewenang-wenang,” tukasnya.

Dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Mereka meminta agar Kejati mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami menduga beberapa pejabat Dinkes terlibat dalam pengadaan masker, kita coba dorong Kejati untuk mengusut tuntas,” imbuh Fikri.

Fikri juga mememinta kepada Kejati untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Usut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Banten baik itu dana hibah Ponpes, pengadaan lahan Samsat, dan pengadaan masker,” tegasnya.

Pihaknya berharap, Kejati Banten bekerja secara secara transparan atau terbuka dalam setiap kasus yang tengah didalami.

“Kita selalu menunggu perkembangan tindakan dari Kejati sejauh mana penyelidikan ini berlangsung, kita akan terus mengawal dengan bentuk aksi dorongan kepada Kejati bagaimana ini agar diusut tuntas,” tambahnya.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BeritaKorupsi
Previous Post

Aliansi Organisasi Gunungkencana, Sikapi Raperda RTRW

Next Post

Ibu dari Anak Pengidap Gizi Buruk Mengalami Gangguan Mental

Related Posts

Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Next Post

Ibu dari Anak Pengidap Gizi Buruk Mengalami Gangguan Mental

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Menguatkan Iman di Musim Pandemi Covid-19

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kehidupan Seorang Pemulung Perkotaan

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In