• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Desak Kejati Tangkap Aktor Dibalik Kasus Korupsi

Redaksi by Redaksi
June 2, 2021
in Berita
0
45
SHARES
934
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Rabu (2/6/2021).

Dalam aksinya mereka menyebut Provinsi Banten tengah mengalami darurat korupsi. Hal itu ditandai dengan munculnya tiga dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Diketahui, korupsi yang digarap Kejati Banten diantaranya, kasus dana hibah Pondok Pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker KN95 tahun 2020.

Faiz Naufal, selaku kordinator aksi menyampaikan, pihaknya menuntut Kejati Banten untuk mengusut tuntas kkasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.

“Dalam hal ini, kami menuntut agar Kejati Banten mengusut tuntas kasus tindak korupsi yang ada di Provinsi Banten,” ungkap faiz.

Pihaknya juga mendesak Kejati Banten, untuk menegakan hukum seadil-adilnya dalam penaganan kasus korupsi ini.

“Kami juga mendesak (Kejati Banten) untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” tegasnya Faiz.

Mahasiswa juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan pada kasus dugaan korupsi yang ada di Banten.

“Kami akan terus mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penetapan terdakwa di putusan terakhir”, tambah faiz.

Di tempat yang sama, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, Kejati Banten dalam melaksanakan tugasnya akan terus bergerak secara profesional dan proporsonal, berdasarkan aturan atau analisa yuridisi yang berlaku sesuai perundang-undangan.

“Adapun mengenai pengungkapan kasus dan ada pihak lain yang bertanggung jawab Kejaksaan akan melakukan sesuai dengan fakta dan hasil dari proses penyidikan,” katanya.

Terkait tindaklanjut dari 3 kasus tersebut kata Ivan, Kejati Banten selalu terbuka bagi pihak yang akan membantu memberikan dokumen ataupun data untuk mempermudah proses penyidikan

“Kami terbuka mengenai perkembangan dan tindak lanjut kejati dalam menyelesaikan kasus tindak perkara korupsi yang ada di Banten. Bagi yang memiliki data, dokumen atau informasi lainnya silahkan datang melalui perwakilan maupun kelompok dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Ivan.

Adapun BEM yang tegabung dalam Aliansi BEM Serang Raya diantaranya, DEMA UIN SMH Banten, BEM UPI Serang, BEM Unbaja, BEM Universitas Primagraha, BEM STIE Banten, BEM Universitas Faletehan, BEM AAKPI, dan BEM STISIP Trimasda.

Reporter: Rosinta Bela
Editor: Birin Sinichi

Tags: BeritaKorupsiMahasiswa
Previous Post

Akses Keaanggotaan Partai di Sipol Harus Dibuka ke Publik

Next Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In