Serang, hipotesa.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Rabu (2/6/2021).
Dalam aksinya mereka menyebut Provinsi Banten tengah mengalami darurat korupsi. Hal itu ditandai dengan munculnya tiga dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
Diketahui, korupsi yang digarap Kejati Banten diantaranya, kasus dana hibah Pondok Pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker KN95 tahun 2020.
Faiz Naufal, selaku kordinator aksi menyampaikan, pihaknya menuntut Kejati Banten untuk mengusut tuntas kkasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
“Dalam hal ini, kami menuntut agar Kejati Banten mengusut tuntas kasus tindak korupsi yang ada di Provinsi Banten,” ungkap faiz.
Pihaknya juga mendesak Kejati Banten, untuk menegakan hukum seadil-adilnya dalam penaganan kasus korupsi ini.
“Kami juga mendesak (Kejati Banten) untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” tegasnya Faiz.
Mahasiswa juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan pada kasus dugaan korupsi yang ada di Banten.
“Kami akan terus mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penetapan terdakwa di putusan terakhir”, tambah faiz.
Di tempat yang sama, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, Kejati Banten dalam melaksanakan tugasnya akan terus bergerak secara profesional dan proporsonal, berdasarkan aturan atau analisa yuridisi yang berlaku sesuai perundang-undangan.
“Adapun mengenai pengungkapan kasus dan ada pihak lain yang bertanggung jawab Kejaksaan akan melakukan sesuai dengan fakta dan hasil dari proses penyidikan,” katanya.
Terkait tindaklanjut dari 3 kasus tersebut kata Ivan, Kejati Banten selalu terbuka bagi pihak yang akan membantu memberikan dokumen ataupun data untuk mempermudah proses penyidikan
“Kami terbuka mengenai perkembangan dan tindak lanjut kejati dalam menyelesaikan kasus tindak perkara korupsi yang ada di Banten. Bagi yang memiliki data, dokumen atau informasi lainnya silahkan datang melalui perwakilan maupun kelompok dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Ivan.
Adapun BEM yang tegabung dalam Aliansi BEM Serang Raya diantaranya, DEMA UIN SMH Banten, BEM UPI Serang, BEM Unbaja, BEM Universitas Primagraha, BEM STIE Banten, BEM Universitas Faletehan, BEM AAKPI, dan BEM STISIP Trimasda.
Reporter: Rosinta Bela
Editor: Birin Sinichi