• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Desak Kejati Tangkap Aktor Dibalik Kasus Korupsi

Redaksi by Redaksi
June 2, 2021
in Berita
0
45
SHARES
928
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Rabu (2/6/2021).

Dalam aksinya mereka menyebut Provinsi Banten tengah mengalami darurat korupsi. Hal itu ditandai dengan munculnya tiga dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Diketahui, korupsi yang digarap Kejati Banten diantaranya, kasus dana hibah Pondok Pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker KN95 tahun 2020.

Faiz Naufal, selaku kordinator aksi menyampaikan, pihaknya menuntut Kejati Banten untuk mengusut tuntas kkasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.

“Dalam hal ini, kami menuntut agar Kejati Banten mengusut tuntas kasus tindak korupsi yang ada di Provinsi Banten,” ungkap faiz.

Pihaknya juga mendesak Kejati Banten, untuk menegakan hukum seadil-adilnya dalam penaganan kasus korupsi ini.

“Kami juga mendesak (Kejati Banten) untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” tegasnya Faiz.

Mahasiswa juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan pada kasus dugaan korupsi yang ada di Banten.

“Kami akan terus mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penetapan terdakwa di putusan terakhir”, tambah faiz.

Di tempat yang sama, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, Kejati Banten dalam melaksanakan tugasnya akan terus bergerak secara profesional dan proporsonal, berdasarkan aturan atau analisa yuridisi yang berlaku sesuai perundang-undangan.

“Adapun mengenai pengungkapan kasus dan ada pihak lain yang bertanggung jawab Kejaksaan akan melakukan sesuai dengan fakta dan hasil dari proses penyidikan,” katanya.

Terkait tindaklanjut dari 3 kasus tersebut kata Ivan, Kejati Banten selalu terbuka bagi pihak yang akan membantu memberikan dokumen ataupun data untuk mempermudah proses penyidikan

“Kami terbuka mengenai perkembangan dan tindak lanjut kejati dalam menyelesaikan kasus tindak perkara korupsi yang ada di Banten. Bagi yang memiliki data, dokumen atau informasi lainnya silahkan datang melalui perwakilan maupun kelompok dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Ivan.

Adapun BEM yang tegabung dalam Aliansi BEM Serang Raya diantaranya, DEMA UIN SMH Banten, BEM UPI Serang, BEM Unbaja, BEM Universitas Primagraha, BEM STIE Banten, BEM Universitas Faletehan, BEM AAKPI, dan BEM STISIP Trimasda.

Reporter: Rosinta Bela
Editor: Birin Sinichi

Tags: BeritaKorupsiMahasiswa
Previous Post

Akses Keaanggotaan Partai di Sipol Harus Dibuka ke Publik

Next Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Lebak dan Kapolsek Bayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In