• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, January 5, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Obat Keras

Redaksi by Redaksi
June 3, 2021
in Berita, Peristiwa
0
53
SHARES
839
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten, berhasil megamankan pengedar narkoba berjenis obat keras. Kamis (3/6/21).

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran obat keras yang dilakukan tersangka.

Baca Juga

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025

“Aparat langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan mengamankan Pelaku RA (18). Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 buah paket berlebel jasa pengiriman,” ungkap IPTU Shilton selaku Kasat Reserse Narkoba.

Diketahui dalam paket tersebut terdapat 20 lempeng obat merk Tramadol HCI, dengan jumlah kesuluruhan 200 butir.

Dijelaskan Shilton, Pelaku RA ditangkap pada hari Selasa (1/6/21) pada pukul 19.00 WIB dipinggir jalan, di Lingkungan Karang Jetek RT. 006 RW. 002 Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan, Cilegon.

“Pada saat dilakukan pengeledahan juga, ditemukan sebuah HP merk OPPO, dan uang sebesar Rp.395.000, yang sebelumnya obat merk TRAMADOL HCI tersebut, dibeli melalui media sosial. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke satuan Reserse Narkoba  Polres Cilegon, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Shilton.

Ditempat yang sama, Kanit Satuan Narkoba Polres Cilegon, IPTU Supriyonomenjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 197 UU No. 35 Tahun 2009.

“Dengan ini Pelaku RA, terancaman hukuman paling lama 10 tahun, sampai 15 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter: Syahdatul
Editor: Birin Sinichi

Tags: CilegonPeristiwa
Previous Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Next Post

Mahasiswa Banten Desak Kejati Periksa Banggar dan Sekda

Related Posts

Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Next Post

Mahasiswa Banten Desak Kejati Periksa Banggar dan Sekda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sejarah Singkat Pasukan Elit Gajah Mada, Bhayangkara, dan Peringatan 1 Juni

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Pertarungan Vonis Mati Ferdy Sambo Vs Mahfud MD

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pondok Pesantren Nur Antika Sukses Rayakan Milad yang ke-10 dengan Khidmat

    72 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In