• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, April 4, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Obat Keras

Redaksi by Redaksi
June 3, 2021
in Berita, Peristiwa
0
53
SHARES
841
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten, berhasil megamankan pengedar narkoba berjenis obat keras. Kamis (3/6/21).

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran obat keras yang dilakukan tersangka.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Aparat langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan mengamankan Pelaku RA (18). Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 buah paket berlebel jasa pengiriman,” ungkap IPTU Shilton selaku Kasat Reserse Narkoba.

Diketahui dalam paket tersebut terdapat 20 lempeng obat merk Tramadol HCI, dengan jumlah kesuluruhan 200 butir.

Dijelaskan Shilton, Pelaku RA ditangkap pada hari Selasa (1/6/21) pada pukul 19.00 WIB dipinggir jalan, di Lingkungan Karang Jetek RT. 006 RW. 002 Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan, Cilegon.

“Pada saat dilakukan pengeledahan juga, ditemukan sebuah HP merk OPPO, dan uang sebesar Rp.395.000, yang sebelumnya obat merk TRAMADOL HCI tersebut, dibeli melalui media sosial. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke satuan Reserse Narkoba  Polres Cilegon, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Shilton.

Ditempat yang sama, Kanit Satuan Narkoba Polres Cilegon, IPTU Supriyonomenjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 197 UU No. 35 Tahun 2009.

“Dengan ini Pelaku RA, terancaman hukuman paling lama 10 tahun, sampai 15 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter: Syahdatul
Editor: Birin Sinichi

Tags: CilegonPeristiwa
Previous Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Next Post

Mahasiswa Banten Desak Kejati Periksa Banggar dan Sekda

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Mahasiswa Banten Desak Kejati Periksa Banggar dan Sekda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Nissa Sabyan dan Buang Sampah Sembarangan

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

    111 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In