• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, July 6, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Obat Keras

Redaksi by Redaksi
June 3, 2021
in Berita, Peristiwa
0
53
SHARES
838
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten, berhasil megamankan pengedar narkoba berjenis obat keras. Kamis (3/6/21).

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran obat keras yang dilakukan tersangka.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Aparat langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan mengamankan Pelaku RA (18). Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 buah paket berlebel jasa pengiriman,” ungkap IPTU Shilton selaku Kasat Reserse Narkoba.

Diketahui dalam paket tersebut terdapat 20 lempeng obat merk Tramadol HCI, dengan jumlah kesuluruhan 200 butir.

Dijelaskan Shilton, Pelaku RA ditangkap pada hari Selasa (1/6/21) pada pukul 19.00 WIB dipinggir jalan, di Lingkungan Karang Jetek RT. 006 RW. 002 Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan, Cilegon.

“Pada saat dilakukan pengeledahan juga, ditemukan sebuah HP merk OPPO, dan uang sebesar Rp.395.000, yang sebelumnya obat merk TRAMADOL HCI tersebut, dibeli melalui media sosial. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke satuan Reserse Narkoba  Polres Cilegon, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Shilton.

Ditempat yang sama, Kanit Satuan Narkoba Polres Cilegon, IPTU Supriyonomenjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 197 UU No. 35 Tahun 2009.

“Dengan ini Pelaku RA, terancaman hukuman paling lama 10 tahun, sampai 15 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter: Syahdatul
Editor: Birin Sinichi

Tags: CilegonPeristiwa
Previous Post

Mahasiswa Tolak Kecamatan Cirinten jadi Kawasan Peternakan

Next Post

Mahasiswa Banten Desak Kejati Periksa Banggar dan Sekda

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Mahasiswa Banten Desak Kejati Periksa Banggar dan Sekda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • BPC Hipmi Kota Cilegon Resmi Dilantik: Fokus Kembangkan UMKM dan Gaet Investor

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In