Cilegon, hipotesa.id – Penangkapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu orang buruh harian lepas yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphetamine atau Sabu dan tembakau sintesis, yang ditangkap Satuan res narkoba Polres Cilegon, pada hari Selasa 8 Juni 2021, menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman itu pun hadir dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC). Mereka menilai bahwa kasus narkoba menjadi citra buruk bagi Kota Cilegon
Disampaikan Hariyanto, selaku ketua umum Pengurus Pusat (PP) IMC, narkotika menjadi ancaman serius bagi Kota Cilegon. Mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlalang yang dilakukan oleh masyarakat bahkan oknum ASN.
“Cilegon saat ini darurat narkoba, bukan hanya masyarakat biasa pelakunya, oknum ASN pun tertangkap saat sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu, ini perlu disikapi secara serius,” ujarnya
Diketahui, setelah peristiwa penangkapan oknum ASN tersebut, Walikota Cilegon menyampaikan akan melakukan tes urin dilingkungan pemerintahan Kota Cilegon.
“Saya menanyakan komitmen pak Walikota yang mau melaksanakan tes urin dilingkungan ASN pemkot Cilegon, saya bersama teman-teman IMC menagih janji itu, kok sampai saat ini gak ada kabarnya yah,” tanya Haryanto.
Haryanto juga menanyakan keseriusan Walikota dalam memberantas narkotika di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Sudah satu minggu lebih kasus oknum ASN Pemkot Cilegon itu, kok gak ada kabar kelanjutannya, dan janji tes urin juga tak ada kabar kapan akan direalisasikan, apa sengaja dibuat lupa yah” tegasnya.
Lebih lanjut, Haryanto menyampaikan jika memang tes bebas narkoba dilingkungan ASN Pemkot Cilegon, tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Tes urin menurutnya bisa dilakukan secara bertahap.
“Kalo memang tes urin dan tes rambut tidak bisa dilaksanakan sekaligus, kan bisa bergantian. Diawali sama kadis, Kabid, camat, lurah baru dilanjut sama yang lainya. Oh iya kalo pak wali hanya bilang tes urin, kami ingin ada tes rambut juga, supaya jelas,” ucapnya.
“Yah, karena bagaimanapun ASN adalah pejabat publik yang harus menjadi contoh bagi masyarakat, semoga pak wali berani melaksanakan nya dalam waktu terdekat,” sambung Haryanto.
Selain itu, Haryanto meminta, kegiatan sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba harus dimasifkan oleh BNN dan Polres Cilegon.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini harus dimasifkan secara berjamaah oleh Pemkot, BNN, Polres, unsur masyarakat dan pemuda,” ujarnya
Haryanto juga menegaskan, siapapun yang melanggar hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Kan sudah jelas equlaty before the law (semua sama Dimata hukum),” tutupnya.
Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi