• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, September 7, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Jera, Polisi Kembali Bekuk Residivis Pengedar Sabu

Redaksi by Redaksi
June 28, 2021
in Berita, Peristiwa
0
48
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – AF (30) warga Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria yang merupakan residivs tersebut nekat edarkan narkotika jenis sabu kembali.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di Kp. Pakupatan kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tepatnya di pinggir jalan raya Serang -Jakarta, tepatnya di Pakupatan Kota Serang pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas menelusuri keberadaan pelaku.

“Benar, bahwa, penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Kanit 1 Iptu Yuli, segera menindak lanjuti informasi tersebut dan alhamdulillah bisa mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata AKP Agus Ahmad kepada awak media, Kota Serang, Senin (28/6/2021).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pelatik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, yang ditemukan di saku celana sebelah kanan yang dipakai pelaku. Selain itu, menurut keterangan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial R (DPO).

“Pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pelaku berikut barang bukti, diamankan di Satresnarkoba Polres Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 (1) Sub pasal 112 (1) Jo 144 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya.

Reporter: Oct
Editor: ARD

Tags: BeritaNarkobaPolres SerangSerang
Previous Post

Jelang Pilkades, Kapolres Cilegon Silaturahmi dengan Penyelenggara

Next Post

BEM UI Kritik Jokowi, Ade Armando “Waktu Masuk Kampusnya Nyogok”

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

BEM UI Kritik Jokowi, Ade Armando "Waktu Masuk Kampusnya Nyogok"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Praktek Intoleransi Menjamur, Alumni UIN Jakarta Ajak Kaum Muda Galakan Dialog dan Perjumpaan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dilantikan Jadi Anggota DPRD Banten, Taufik Arahman Adakan Tasyakuran

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin, Sebuah Keberhasilan atau Kegagalan?

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Dunia Pendidikan di Masa Pandemic

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In