• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Bermasalah, Pengadaan Rapid Test Dinkes Kota Serang Diselidiki Kejari

Redaksi by Redaksi
June 29, 2021
in Berita
0
38
SHARES
909
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pengadaan alat rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang senilai Rp4,4 miliar dicurigai ada pelanggaran hukum. Oleh karenanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyelidiki pengadaan rapid test pada tahun 2020 tersebut jumlahnya 22.700 buah alat rapid test, dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp658 juta.

Kajari Serang, Supardi membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pengumpulan data, dan berkas terkait pengadaan rapid test di Dinkes Kota Serang temuan BPK tersebut. “Sedang puldata (Pengumpulan Data) dan pulbaket (Pengumpulan Keterangan),”  katanya kepada wartawan kemarin.  

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Supardi menambahkan, pihaknya telah memanggil pihak yang berkaitan dengan pengadaan rapid test tersebut, dan meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan. “Masih mencari dokumen,” tambahnya.

Sementara itu, Kadinkes Kota Serang Muhammad Iqbal mengaku telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pengadaan rapid test tersebut pada Jumat (25/6/2021) kemarin. “Iya hanya melakukan klarifikasi,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut dikerjakan oleh PT ZET. Dinkes Kota Serang melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) menunjuk perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan penawaran harga paling rendah, ketersediaan barang dan sistem pembayaran yang tidak harus bayar ditempat atau cash on delivery (COD)

Meski dianggap menawar harga terendah, namun PT ZET ternyata tidak mempunyai pengalaman usaha sejenis, gudang penyimpanan tenaga kerja dan transportasi. PT ZET diketahui sebagai perantara. Barang berupa rapid test dengan merk Star Diagnostic Plus Covid 19 atau Star D Plus tersebut ternyata dipesan  kepada perusahaan PT DNR. 

Belakangan diketahui, pengadaan alat rapid test dengan merk Star D Plus tersebut ternyata tidak masuk dalam rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional. Rekomendasi mereka hanya untuk merk Novel, Cellex g Sars, Viva Diag dan Gen Body. Alat rapid test merk Star D Plus tersebut diberikan PT DNR kepada PT ZET pada 7 Mei 2020. 

Meski tidak masuk rekomendasi, namun PPK tetap menyetujui pengadaan barang tersebut. Dari uraian tersebut PT ZET dinilai sebagai perusahaan yang tidak memenuhi syarat atau ketentuan sebagai penyedia jasa. Kendati dianggap tidak sesuai rekomendasi.

Namun PPK menyetujui pengadaan rapid test merk Star D Plus tersebut dengan alasan buatan Kanada yang tidak diragukan kualitasnya dan bukan buatan China. Selain itu, terdapat Surat Perhimpunan Dokter Spesialis Patklin Nomor: 181/PDS.PatKlin-Bdg/IV/2020 yang menjadi pertimbangan. 

PT DNR diketahui sebagai perusahaan distribusi tunggal rapid test Star D Plus di Indonesia. Nilai transaksi PT DNR kepada PT ZET sebesar Rp 4,403 miliar. Dari transaksi tersebut BPK Perwakilan Banten menghitung keuntungan sebesar Rp658 juta PT ZET. Setelah serah terima barang antara Dinkes Kota Serang dengan PT ZET terdapat satu box alat rapid test yang tidak lengkap. Alat rapid test tersebut tidak dilengkapi buffer rapid test Covid-19.

Reporter: Birin Sinichi
Editor: ARD

Tags: BeritaCovid-19KejariPemkot-SerangSerang
Previous Post

Persyaratan Masih Janggal, Amda Minta Musda KNPI Lebak Ditunda

Next Post

Puskesmas Anyar Gelar Vaksinasi Gratis di Hotel Marbella

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Puskesmas Anyar Gelar Vaksinasi Gratis di Hotel Marbella

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Resmi Dilantik, MD KAHMI Kota Tangerang Komitmen Berikan Sumbangsih Pemikiran

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In