• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

BEM Unbaja Nilai Kritikan BEM UI Sebagai Bentuk Kebebasan Berpendapat

Redaksi by Redaksi
June 30, 2021
in Berita
0
22
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Banten Jaya (UNBAJA) menyoroti kritikan yang dilakukan oleh BEM UI kepada Presiden Joko Widodo sebagai The King Of Lips Service merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat.

Presiden Mahasiswa Unbaja Nibras Shohwatul Islam mengatakan, bahwa kritikan melalui unggahan Instagram yang dipublikasi oleh BEM UI, sebagai bentuk Agen Of Social Control Mahasiswa terhadap pemerintah saat ini, serta merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang sejalan dengan aturan hukum yang berlaku secara demokratis.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

“Kebebasan berpendapat adalah esensi dari demokrasi. Yang dilakukan BEM UI itu merupakan budaya akademis mahasiswa yang tidak pernah luntur akan daya kritisnya, karena dalam menyikapi sebuah persoalan, mahasiswa banyak melakukan riset ilmiah dan proses kajian secara komprehensif sehingga apa yang dilontarkan bukan berangkat dari substansi yang kosong,” ujar Presma Unbaja ini, Rabu, (30/6/2021)

Nibras menilai, konten yang dibuat oleh kawan-kawan BEM UI merupakan penyesuaian pada era digital, mengemas fakta dan realitas dengan visualisasi yang sejalan dengan permasalahan yang ada di  masyarakat. Jika masih ada kebebasan sipil yang diberangus dengan tindakan represifitas aparat hingga pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, ia menilai pemerintahan berjalan seperti era orde baru yang diperbaharui.

“Represifitas aparat terhadap suara-suara mahasiswa saat turun ke jalan, suara mahasiswa di media sosial yang tujuannya mengkritisi pemerintah untuk perbaikan negara, malah ini dibungkam dan direpresi seperti era orde (paling) baru,” tuturnnya.

Kemudian, lanjut Ibras, belum lagi persoalan pasal karet UU ITE, pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis, serta kasus HAM berat yang belum terungkap merupakan bukti bahwa Jokowi !The King Of Lip Service” benar nyatanya.

“Dengan segala persoalan tersebut, saya rasa penyematan The King Of Lips Service kepada Jokowi sesuai dengan fakta yang ada,” ungkap Nibras

Atas persoalan tersebut, Nibras mengecam segala tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil. Ia juga mendesak pemerintah untuk bisa menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sesperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Menuntut pemerintah kembali hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegasnya.

Kemudian, Nibras menyayangkan sikap Kampus Universitas Indonesia yang seharusnya menjadi ruang ilmiah untuk menyuarakan kebenaran malah membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat.

“Seolah ada kesan represifitas dari kampus yang seharusnya menjadi tempat kita bebas untuk mengkritik pemerintah, harusnya kampus menjadi jaminan dalam substansi serta argumentasi yang disampaikan mahasiswanya kepada pemerintah,” tutupnya.

Reporter: Uqel El Satire
Editor: Birin Sinichi

Tags: BEMUIJokowiMahasiswaUnbaja
Previous Post

DPD NasDem Kota Cilegon, Panaskan Mesin Partai Jelang Pemilu 2024

Next Post

Pertamina Bangun Posyandu, untuk Tingkatkan Kesehatan Warga Gerem

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Pertamina Bangun Posyandu, untuk Tingkatkan Kesehatan Warga Gerem

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In