• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PPKM Darurat Diberlakukan, Walikota Serang Akan Tutup Tempat Ibadah

Redaksi by Redaksi
July 2, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
46
SHARES
956
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali di wilayah Kota Serang pada 3 – 20 Juli 2021, sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya akan menutup tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, vihara serta kelenteng.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Kami akan berlakukan PPKM darurat dan disesuaikan dengan intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021, jadi tidak ada satupun yang diubah semuanya dan disamakan dengan intruksi Walikota,” ungkap Walikota Serang Syafrudin. Jum’at, (2/7/2021)

Syafrudin mengungkapkan, meski masih menjadi perdebatan dalam rapat kordinasi dengan Menko Maritim dan Gubernur Banten kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang. Pemkot Serang akan tetap menindaklanjuti PPKM darurat ini sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021.

“Ini yang menjadi perdebatan tadi dirapat Forkopimda, akan tetapi sudah menjadi keputusan bahwa kami Pemkot Serang untuk menindaklanjuti PPKM darurat ini dengan intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021,” katanya.

Sedangkan untuk tempat umum, lanjut Syafrudin, pihaknya juga akan menutup, jika ditemukan masih ada yang buka akan diberikan sanksi.

“Ada sanksinya yang pusat perbelanjaan yang buka ini. Kalau Alfa masih bisa, hanya di batasi waktu dan kapasitas, kalau mall itu memang tutup . Apabila ada yang tidak memenuhi aturan ini artinya melanggar aturan, maka sesuai dengan intruksi Mendagri ini ditegur sampai 2 kali dan jika sudah ditegur 2 kali maka akan ditutup,” jelasnya.

“Kemudian untuk Pasar Induk Rau, itu diperbolehkan berjalan, hanya kapasitas pengunjungnya dikurangi,” tambahnya.

Adapun untuk pengawasan, masih kata Syafrudin, pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kami sudah memerintahkan untuk pengawasannya kepada Satpol-PP, TNI, dan Polisi. Jadi tetap berlaku sampai jam 8 malam dan kemudian kapasitas nya 50 persen,” pungkasnya.

Reporter: Uqel El Satire

Tags: BeritaCovid-19Pemerintahan
Previous Post

Masuk Dalam Kategori PPKM Darurat, Pilkades Kabupaten Serang Diundur

Next Post

Singandaru Foundation Bantu Warga PCI yang Isolasi Mandiri

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Singandaru Foundation Bantu Warga PCI yang Isolasi Mandiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia’s 2019 elections

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In