Cilegon, hipotesa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan, tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang ekonominya terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tidak akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat. Ia berdalih bahwa pihaknya saat ini hanya memberikan bantuan kepada warga yang terkena positif Covid-19.
“Prioritas kita hanya membantu warga yang positif Covid-19 atau yang sedang menjalankan isoman,” kata Helldy saat ditemui di gedung DPRD Kota Cilegon usai melaksanakan rapat paripurna, Kota Cilegon, Senin (12/7/2021).
Selain itu, dipaparkan Helldy, apabila kebijakan tersebut tidak dikeluarkan, karena pemerintah pusat belum memberikan instruksi. Saat ini lanjutnya, akan terus patuh apa yang diperintahkan pemerintah busat termasuk pemberian bantuan.
“Masyarakat yang terdampak ekonomi dan lainnya itu tidak mendapatkan bantuan karena belum ada kebijakan itu dari nasional,” tutupnya.
Reporter: Abdul
Editor: ARD