hipotesa.id – Pelaksaan program vaksinasi berbayar, resmi ditunda oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Penundaan ini lantaran terkendala sosialisasi sehingga menuai pro dan kontra di masyarakat.
Sebelumnya, program tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Dilansir dari Kompas.com Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, penudaan vaksin berbayar dihelat hingga waktu yang ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya.
Keputusan itu diambil lantaran perseroan melihat tingginya respon dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi individu.
“Banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.
Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.
Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan, harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan, harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Diketahui, di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Dalam beleid tersebut, besaran harga vaksin Sinopharm yang harus ditanggung penerima vaksin yakni Rp 321.660 per dosisnya.
Selain itu, penerima vaksin juga dibebankan biaya pelayan, dengan ketentuan maksimal Rp Rp 117.910 per penyuntikan.
Oleh: Bd Chandra