Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon kembali melakukan patroli penegakan PPKM Darurat, Jum’at (16/7/21) malam. Pada momen tersebut dibarengi dengan membagikan puluhan paket sembako kepada para pedagang yang berjualan sekitaran Landmark Cilegon.
Kegiatan itu dipimpin Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, beserta sejumlah personel dengan menghampiri sejumlah pedagang, untuk memberikan paket sembako. Petugas juga mengingatkan para pedagang terkait pembatasan kegiatan selama PPKM Darurat.
“Pembagian sembako ini dilakukan sebagai wujud bentuk kepedulian kita kepada masyarakat. Karena kita tau betul perekonomian masyarakat pastinya terganggu. Sembari mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi PPKM darurat, yang salah satunya adalah (perdagangan) jam 8 harus sudah tutup,” ucap Sigit.
Kunjungan polisi tersebut awalnya membuat kaget pedagang karena khawatir terkena sanksi. Akan tetapi para pedagang pun berubah dan sumringah saat menerima paket sembako dari polisi.
Dijelaskan Sigit, paket sembako tersebut dihimpun dari bantuan pemerintah melalui Mabes Polri, dan bantuan dari para pengusaha Kota Cilegon, juga bantuan dari gabungan personil kepolisian Cilegon, yang di salurkan melalui Polres Cilegon. Adapun total bantuan yang terkumpul berjumlah 3000 paket sembako.
“Kami telah menginstruksikan kepada Babinkamtibmas untuk menyalurkan paket sembako kepada warga yang melakukan isolasi mandiri, dan warga yang membutuhkan akibat terdampak pandemi Covid-19,” jelas Sigit.
Pihaknya berharap, semua elemen masyarakat menaati ketentuan PPKM darurat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, ibu Eti (42) salah satu pedagang merasa terbantu dengan adanya pembagian sembako yang diberikan. “Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres atas bantuannya,” ujarnya.
Reporter: Birin Sinichi