• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, March 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Telan Anggaran Rp 19,2 M Pembangunan Revitalisasi Kanal Banten Lama Tahap III, Diduga Dikorupsi

Redaksi by Redaksi
July 16, 2021
in Berita
0
127
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pembangunan revitalisasi kanal Banten Lama tahap III yang berada dibawah naungan DPUPR Provinsi Banten, yang menelan anggaran senilai Rp19,2 miliar pada tahun 2020 diduga terendus adanya praktik korupsi.

Diketahui, proyek revitalisasi kanal Banten Lama tahap III tersebut, dilelangkan pada tahun 2019 yang dimenangkan oleh PT Putra Nanggroe Aceh (PNA).

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya surat pemanggilan permintaan keterangan dari Satreskrim Polres Serang Kota, yang ditunjukan kepada Direktur Cabang PT PNA yang berinisial HA. Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2021, perihal permintaan keterangan.

Dalam surat tersebut berisikan “Sehubungan dengan rujukan pasal yang diatas guna kepentingan penyelidikan dimohon kepada saudara HA selaku Direktur Cabang PT PNA untuk dapat memberikan keterangan yang berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi, kegiatan revitalisasi kanal banten lama tahap III, pada dinas PUPR Provinsi Banten dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 dengan pelaksana PT PNA sebesar Rp. 19,2 M,” dikutip dari surat pemanggilan.

Surat Pemanggilan tersebut, diketahui jatuh pada hari Kamis, 15/7/2021 untuk saudari HA, agar datang ke Ruangan Tipikor Satreskrim Polres Serang Kota.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M Nandar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi di pembangunan revitalisasi kanal Banten Lama tahap III.

“Itu masih kita selidiki dan kita bakal sampaikan hasil dari pengembangannya,” kata AKP Nandar, saat dikonfirmasi hipotesa.id melalui sambungan telepon, Kota Serang, Jum’at (16/7/2021).

Dikatakan Nandar, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada saudari HA. Namun, pada saat hari pemanggilan yang jatuh pada, Kamis 15 Juli 2021. Yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

“Tidak datang, tapi komunikasi minta dijadwalkan karena belum menyiapkan dokumen,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan enggan untuk menanggapi.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenKorupsiPemkot SerangPemprov BantenPolres SerangSerang
Previous Post

Kisah Pengusaha Karangan Bunga Ditengah Wabah Covid-19

Next Post

Sembari Patroli PPKM Darurat, Polres Cilegon Bagikan Sembako

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Sembari Patroli PPKM Darurat, Polres Cilegon Bagikan Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • DPC HIPPI Kota Cilegon Resmi Dilantik, Siap Menjadi Mitra Strategis Industri

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kepala Desa Kerta Peringatkan Para Oknum Supir Tronton Agar Tidak Berhenti Sembarangan di Ruas Jalan Raya Kawasan Masida Cilajim

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ratu, Siswa SDIT Madani Cilegon Raih Juara Pertama Lomba Menyanyi Tunggal di FLS2N

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In