• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Telan Anggaran Rp 19,2 M Pembangunan Revitalisasi Kanal Banten Lama Tahap III, Diduga Dikorupsi

Redaksi by Redaksi
July 16, 2021
in Berita
0
127
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pembangunan revitalisasi kanal Banten Lama tahap III yang berada dibawah naungan DPUPR Provinsi Banten, yang menelan anggaran senilai Rp19,2 miliar pada tahun 2020 diduga terendus adanya praktik korupsi.

Diketahui, proyek revitalisasi kanal Banten Lama tahap III tersebut, dilelangkan pada tahun 2019 yang dimenangkan oleh PT Putra Nanggroe Aceh (PNA).

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya surat pemanggilan permintaan keterangan dari Satreskrim Polres Serang Kota, yang ditunjukan kepada Direktur Cabang PT PNA yang berinisial HA. Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2021, perihal permintaan keterangan.

Dalam surat tersebut berisikan “Sehubungan dengan rujukan pasal yang diatas guna kepentingan penyelidikan dimohon kepada saudara HA selaku Direktur Cabang PT PNA untuk dapat memberikan keterangan yang berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi, kegiatan revitalisasi kanal banten lama tahap III, pada dinas PUPR Provinsi Banten dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 dengan pelaksana PT PNA sebesar Rp. 19,2 M,” dikutip dari surat pemanggilan.

Surat Pemanggilan tersebut, diketahui jatuh pada hari Kamis, 15/7/2021 untuk saudari HA, agar datang ke Ruangan Tipikor Satreskrim Polres Serang Kota.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M Nandar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi di pembangunan revitalisasi kanal Banten Lama tahap III.

“Itu masih kita selidiki dan kita bakal sampaikan hasil dari pengembangannya,” kata AKP Nandar, saat dikonfirmasi hipotesa.id melalui sambungan telepon, Kota Serang, Jum’at (16/7/2021).

Dikatakan Nandar, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada saudari HA. Namun, pada saat hari pemanggilan yang jatuh pada, Kamis 15 Juli 2021. Yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

“Tidak datang, tapi komunikasi minta dijadwalkan karena belum menyiapkan dokumen,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan enggan untuk menanggapi.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenKorupsiPemkot SerangPemprov BantenPolres SerangSerang
Previous Post

Kisah Pengusaha Karangan Bunga Ditengah Wabah Covid-19

Next Post

Sembari Patroli PPKM Darurat, Polres Cilegon Bagikan Sembako

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Sembari Patroli PPKM Darurat, Polres Cilegon Bagikan Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • GPLD dan Karang Taruna Batukuda Sinergi Kebaikan : Bedah Buku Keadilan Gender & Santunan Anak Yatim

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In