• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, December 8, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Penegakan Hukum saat PPKM Harus Humanis dan Manusiawi

Redaksi by Redaksi
July 21, 2021
in Berita
0
32
SHARES
772
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

hipotesa.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, telah mengganti istilah “Darurat” menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan penegakkan hukum dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara humanis dan manusiawi, namun tetap tegas.

Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” ujarnya.

Tito juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

“Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” ucapnya.

Oleh: Birin Sinichi
Sumber: Kemendagri.co.id

hipotesa.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, telah mengganti istilah “Darurat” menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan penegakkan hukum dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara humanis dan manusiawi, namun tetap tegas.

Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” ujarnya.

Tito juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

“Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” ucapnya.

Oleh: Birin Sinichi
Sumber: Kemendagri.co.id

Tags: HukumMendagriNasionalPandemiPPKM
Previous Post

Gerindra Banten Sumbang 100 Kantong Jenazah

Next Post

Masyarakat Disarankan Pakai Masker Bedah Sekali Pakai

Related Posts

Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Next Post

Masyarakat Disarankan Pakai Masker Bedah Sekali Pakai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

    111 shares
    Share 6 Tweet 4
  • David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Leppami PB HMI Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota dan Kabupaten Serang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

    23 shares
    Share 12 Tweet 8
  • H.Erick Rabiin Terpilih Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Cilegon, Siap Hadapi Tantangan Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In