• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kerugian Negara Akibat Korupsi Hibah Ponpes Capai Rp 70 M

Redaksi by Redaksi
August 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Serang, hipotesa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menyebutkan, bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren (ponpes) mencapai lebih dari Rp70 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahan.

Dirinya menuturkan, jumlah kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

“Audit dari BPKP perwakilan Banten. Dugaan KN (Kerugian Negara) Hibah Rp. 70.792.036.300,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Dikatakannya, kini berkas perkara korupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren di Provinsi Banten, masih dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti.

“Berkas masih tahap satu, artinya berkas perkara dari penyidik telah rampung. Selanjutnya diserahkan ke Jaksa Peneliti berkas untuk diteliti kelengkapan materiil dan formilnya,” katanya.

Setelah lengkap materil dan formil kata Ivan, maka akan lanjut ke tahap dua.

“Jika masih ada kekurangan maka jaksa penyidik harus melengkapinya. Jika nantinya berkas lengkap maka tanggungjawab tersangka diserahkan ke Jaksa untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Diketahui, dugaan kerugian negara hibah untuk ribuan Pondok Pesantren berasal dari dua tahap penyaluran, yaitu tahun anggaran 2018 senilai Rp66,280 miliar dan tahun 2020 senilai Rp117 miliar.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenKejatiKorupsiPemprov BantenPonpes
Previous Post

Perempuan di Kota Serang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras

Next Post

Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In