• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, September 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kerugian Negara Akibat Korupsi Hibah Ponpes Capai Rp 70 M

Redaksi by Redaksi
August 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Serang, hipotesa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menyebutkan, bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren (ponpes) mencapai lebih dari Rp70 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahan.

Dirinya menuturkan, jumlah kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

“Audit dari BPKP perwakilan Banten. Dugaan KN (Kerugian Negara) Hibah Rp. 70.792.036.300,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Dikatakannya, kini berkas perkara korupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren di Provinsi Banten, masih dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti.

“Berkas masih tahap satu, artinya berkas perkara dari penyidik telah rampung. Selanjutnya diserahkan ke Jaksa Peneliti berkas untuk diteliti kelengkapan materiil dan formilnya,” katanya.

Setelah lengkap materil dan formil kata Ivan, maka akan lanjut ke tahap dua.

“Jika masih ada kekurangan maka jaksa penyidik harus melengkapinya. Jika nantinya berkas lengkap maka tanggungjawab tersangka diserahkan ke Jaksa untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Diketahui, dugaan kerugian negara hibah untuk ribuan Pondok Pesantren berasal dari dua tahap penyaluran, yaitu tahun anggaran 2018 senilai Rp66,280 miliar dan tahun 2020 senilai Rp117 miliar.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenKejatiKorupsiPemprov BantenPonpes
Previous Post

Perempuan di Kota Serang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras

Next Post

Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ucapan KAHMI Cilegon

    Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Terobosan Prof YIM!

    122 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Berbagi Kebahagiaan, Yayasan SMK Kopti Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Perkuat Silaturahmi, Pemuda Kubang Saron Gelar Turnamen Futsal

    22 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In