• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Gara-gara Suap Parkiran, Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Korupsi

Redaksi by Redaksi
August 19, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal, Pemerintahan
0
57
SHARES
913
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi suap penerbitan surat pengelolaan tempat parkir di pasar Kranggot. Uteng ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (19/8/21).

Elly Kusumastuti selaku Kepala Kejari Cilegon dalam siaran persnya menyampaikan bahwa tim penyidik sudah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Kadishub sebagai tersangka. Tim penyidik sudah menemukan alat bukti berupa saksi-saksi dan petunjuk alat bukti surat serta barang bukti yang memperkuat dugaan tindakan pidana korupsi.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Uteng Dedi disangkakan pada pasal 11 atau 12 huruf a UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Hal tersebut disebabkan Uteng Dedi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah menerima sejumlah uang untuk keperluan pribadi dalam syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Pihak Kejari Cilegon menjelaskan hasil penyelidikannya, bahwa Uteng Dedi telah menerima mahar untuk keperluan pribadinya dari penerbitan surat tersebut sekisar Rp. 530 Juta.

“Intinya U.D.A terjerat suap, di mana dalam menjalankan pekerjaannya telah menerima sejumlah uang untuk keperluan penertiban parkir pada Dishub Cilegon. Ia terima mahar sebesar Rp. 530 juta,” Jelas Elly kepada warga di Kantor Kejari Cilegon.

Kini, sebab kasus tersebut, Uteng Dedi telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan di Lapas Kota Cilegon.

Sementara itu, kasus suap yang menjerat Kadishub Cilegon ini terdapat kaitan dengan perparkiran dengan pihak swasta. Namun, menurut Elly, saat ini belum ada pihak lain yang didakwa terlibat kasus ini.

“Saat ini kami belum bisa sebut ada pihak lain yang terlibat. Kami hati-hati dan cermat serta transparan. Ancaman ke U.D.A ini sesuai pasal 12 huruf a minimal 4 tahun,” pungkas Elly.

Reporter: RPS

 

 

Tags: BeritaKadishub Korupsi
Previous Post

Fraksi PDIP Setujui Hibah Lahan, Gedung MUI dan PWNU Banten

Next Post

Peringati 10 Muharam, Mayora Group Santuni Anak Yatim

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Peringati 10 Muharam, Mayora Group Santuni Anak Yatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In