• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Gara-gara Suap Parkiran, Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Korupsi

Redaksi by Redaksi
August 19, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal, Pemerintahan
0
57
SHARES
914
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi suap penerbitan surat pengelolaan tempat parkir di pasar Kranggot. Uteng ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (19/8/21).

Elly Kusumastuti selaku Kepala Kejari Cilegon dalam siaran persnya menyampaikan bahwa tim penyidik sudah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Kadishub sebagai tersangka. Tim penyidik sudah menemukan alat bukti berupa saksi-saksi dan petunjuk alat bukti surat serta barang bukti yang memperkuat dugaan tindakan pidana korupsi.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Uteng Dedi disangkakan pada pasal 11 atau 12 huruf a UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Hal tersebut disebabkan Uteng Dedi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah menerima sejumlah uang untuk keperluan pribadi dalam syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Pihak Kejari Cilegon menjelaskan hasil penyelidikannya, bahwa Uteng Dedi telah menerima mahar untuk keperluan pribadinya dari penerbitan surat tersebut sekisar Rp. 530 Juta.

“Intinya U.D.A terjerat suap, di mana dalam menjalankan pekerjaannya telah menerima sejumlah uang untuk keperluan penertiban parkir pada Dishub Cilegon. Ia terima mahar sebesar Rp. 530 juta,” Jelas Elly kepada warga di Kantor Kejari Cilegon.

Kini, sebab kasus tersebut, Uteng Dedi telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan di Lapas Kota Cilegon.

Sementara itu, kasus suap yang menjerat Kadishub Cilegon ini terdapat kaitan dengan perparkiran dengan pihak swasta. Namun, menurut Elly, saat ini belum ada pihak lain yang didakwa terlibat kasus ini.

“Saat ini kami belum bisa sebut ada pihak lain yang terlibat. Kami hati-hati dan cermat serta transparan. Ancaman ke U.D.A ini sesuai pasal 12 huruf a minimal 4 tahun,” pungkas Elly.

Reporter: RPS

 

 

Tags: BeritaKadishub Korupsi
Previous Post

Fraksi PDIP Setujui Hibah Lahan, Gedung MUI dan PWNU Banten

Next Post

Peringati 10 Muharam, Mayora Group Santuni Anak Yatim

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Peringati 10 Muharam, Mayora Group Santuni Anak Yatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In