• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

M. Uqel El Satire by M. Uqel El Satire
September 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
119
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mantan Walikota Cilegon, Iman Ariyadi, yang tersandung kasus tindak pidana korupsi izin AMDAL Transmart Cilegon pada tahun 2018 silam akan bebas dari penjara pada 23 September 2021 mendatang, setelah menjalani hukuman selama empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Serang.

Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita, menyatakan bahwa dari hasil proses hukuman yang dijalani oleh tersangka, kasus suap izin analisis dampak lingkungan pembangunan Transmart Cilegon tersebut akan dibebaskan tanpa adanya remisi.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Ya, benar, Iman Ariyadi akan bebas tanggal 23 September mendatang, tanpa remisi,” ujar Heri saat diwawancarai hipotesa.id Jum’at, (3/9/2021).

Heri menjelaskan, terkait pembebasan mantan walikota Cilegon tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi terjadinya kerumunan dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Biasanya kita ada sambang dari kepolisian dan kodim kalau ada informasi penjemputan tahanan kita harus minta bantuan karena untuk menghindari Kerumunan,” katanya.

Reporter: Uqel El Satire

Editor: MGA

Tags: BeritaCilegonHukum dan KriminalKorupsi
Previous Post

Resmi! ‘Banten International Stadium’ Jadi Nama Stadion Sport Center

Next Post

E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Seorang Ibu Meninggal Dunia di Dalam Angkot

    23 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • TKA Cemindo Dianggap Meresahkan, Karang Taruna Desa Paumbulan Siap Lapor ke Disnaker dan Imigrasi

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In