• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, February 19, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

M. Uqel El Satire by M. Uqel El Satire
September 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
119
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mantan Walikota Cilegon, Iman Ariyadi, yang tersandung kasus tindak pidana korupsi izin AMDAL Transmart Cilegon pada tahun 2018 silam akan bebas dari penjara pada 23 September 2021 mendatang, setelah menjalani hukuman selama empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Serang.

Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita, menyatakan bahwa dari hasil proses hukuman yang dijalani oleh tersangka, kasus suap izin analisis dampak lingkungan pembangunan Transmart Cilegon tersebut akan dibebaskan tanpa adanya remisi.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

“Ya, benar, Iman Ariyadi akan bebas tanggal 23 September mendatang, tanpa remisi,” ujar Heri saat diwawancarai hipotesa.id Jum’at, (3/9/2021).

Heri menjelaskan, terkait pembebasan mantan walikota Cilegon tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi terjadinya kerumunan dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Biasanya kita ada sambang dari kepolisian dan kodim kalau ada informasi penjemputan tahanan kita harus minta bantuan karena untuk menghindari Kerumunan,” katanya.

Reporter: Uqel El Satire

Editor: MGA

Tags: BeritaCilegonHukum dan KriminalKorupsi
Previous Post

Resmi! ‘Banten International Stadium’ Jadi Nama Stadion Sport Center

Next Post

E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Walikota Cilegon Resmikan Stadion Gelora Lima Oktober Ciwandan

    10 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In