• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, October 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

M. Uqel El Satire by M. Uqel El Satire
September 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
118
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mantan Walikota Cilegon, Iman Ariyadi, yang tersandung kasus tindak pidana korupsi izin AMDAL Transmart Cilegon pada tahun 2018 silam akan bebas dari penjara pada 23 September 2021 mendatang, setelah menjalani hukuman selama empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Serang.

Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita, menyatakan bahwa dari hasil proses hukuman yang dijalani oleh tersangka, kasus suap izin analisis dampak lingkungan pembangunan Transmart Cilegon tersebut akan dibebaskan tanpa adanya remisi.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Ya, benar, Iman Ariyadi akan bebas tanggal 23 September mendatang, tanpa remisi,” ujar Heri saat diwawancarai hipotesa.id Jum’at, (3/9/2021).

Heri menjelaskan, terkait pembebasan mantan walikota Cilegon tersebut, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi terjadinya kerumunan dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Biasanya kita ada sambang dari kepolisian dan kodim kalau ada informasi penjemputan tahanan kita harus minta bantuan karena untuk menghindari Kerumunan,” katanya.

Reporter: Uqel El Satire

Editor: MGA

Tags: BeritaCilegonHukum dan KriminalKorupsi
Previous Post

Resmi! ‘Banten International Stadium’ Jadi Nama Stadion Sport Center

Next Post

E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In