• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum TJ, Bantah Kliennya Lakukan KDRT

Redaksi by Redaksi
September 6, 2021
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Jimi Siregar, Kuasa Hukum TJ, Anggota DPRD Lebak Yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada EDW istri Sirinya, membantah jika kliennya telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Permintaan maaf pun disampaikan Jimi Siregar, jika kejadian tersebut telah membuat gaduh seluruh masyarakat di Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Dikatakan Jimi, insiden yang terjadi di cafe pada Jumat (3/9/2021) malam, dimana dinyatakan bahwa kliennya TJ menganiaya dan melakukan KDRT, menurutnya tidak benar.

“Jadi kami katakan, bahwa insiden sebelumnya terjadi di rumah saksi, saudara RM. Ada informasi saudara EDW (pelapor) ada terlibat sesuatu dengan laki-laki lain,” terangnya.

Lanjut Jimi, saudara EDW membantah dan kemudian TJ meninggalkan tempat serta memblokir nomor kontak.

Mengindari pertengkaran, TJ langsung ke cafe karena ada janji pertemuan dengan partner bisnis dari Bogor. Di situ mereka sudah bertemu, tanda tangan kontrak dan sudah dibayar deal.

Kemudian lanjut Jimi, TJ memesan kopi melakukan telepon mengabarkan bahwa sudah ada kesepakatan terkait armada dengan rekan bisnisnya.

“Tiba – tiba datang EDW dan saudara RM, dengan marah marah dan menyerang TJ, terus hendak merampas handphonenya TJ. Dan saudara RM kalau boleh jujur dia, menghalang-halangi. EDW melakukan penyerangan terhadap klain kami, TJ. Jadi klien kami lah yang terlebih dahulu dianiaya,” ujar Jimi, saat menyampaikan klarifikasi di Maris Guest House Rangkasbitung, Minggu (5/9/2021).

Jimi pun mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat laporan balik. Jika tidak ada niat baik dari pelapor untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya, pihaknya mengaku akan melaporkan balik, termasuk adanya dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukan EDW.

“Harapan saya masing pihak baik EDW maupun TJ bisa menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, karena walau bagaimana mereka ada ikatan suami istri,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, TJ telah dilaporkan oleh istri sirinya yang bernama EDW (23) ke Polres Lebak atas dugaan penganiayaan.

Korban ED (23) mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan TJ tersebut bermula saat dirinya melihat TJ yang berada di kedai kopi sedang video call, lalu saya meminta TJ pulang.

“Bukannya pulang TJ malah emosi dan memukul saya,” kata EDW saat di temui awak media, di Mapolres Lebak, Sabtu (4/9/2021)

EDW menjelaskan, akibat penganiayaan yang dilakukan TJ tersebut, dirinya mengalami beberapa luka dibagian muka dan tangan. Bahkan pada bagian jidat mengalami 3 luka jahitan.

“Luka di jidat ini akibat TJ yang melemparkan batu ke mobil dan terpental ke saya hingga saya mengalami 3 jahitan pada bagian jidat,” ucapnya.

EDW sudah melaporkannya kepada pihak yang berwajib, dan dirinya minta agar pihak berwajib segera memprosesnya

“Saya berharap agar pihak kepolisian segera memproses kejadian penganiayaan ini, sebab penganiayaan ini bukan sekali dua kali dilakukan oleh TJ,” pungkasnya.

Reporter: Birin Sinichi
Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags: DPRDKDRTKekerasaanLebak
Previous Post

Wamen ATR/BPN Kunjungi Kantor Pertahanan Kota Tangsel Bahas Soal PTSL

Next Post

KPU Tata Desain Dapil Pemilu 2024

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

KPU Tata Desain Dapil Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In