• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pascabebas dari Penjara, Iman Ariyadi Klarifikasi Soal Kasus Suapnya

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 23, 2021
in Berita
1
56
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id,- Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi tiba di Kota Cilegon pada pukul 09.30 WIB setelah dinyatakan bebas dari proses hukuman tindak pidana korupsi di Lapas ll Kota Serang. Kedatangan Tb Iman Ariyadi disambut oleh keluarga dan simpatisannya yang sudah menunggu sejak pagi hari, Kamis (23/9/21).

Setelah tiba di Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi langsung menuju Masjid Baitul Islah untuk melaksanakan solat Dhuha, kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi makam Sang Ayah, mendiang Tb Aat Syafaat untuk melakukan ziarah.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Di depan makam Sang Ayah, mendiang Tb Aat Syafaat, Tb Iman Ariyadi memberikan sambutan dan ungkapan syukur atas kebebasan dirinya.

“Syukur, Alhamdulillah pada Allah SWT, karena pada siang hari ini saya dinyatakan bebas dari Pondok Pesantren Lapas ll Serang. Kenapa saya sebut Pondok Pesantren Lapas ll Serang, karena tidak pernah saya alami proses ibadah yang luar biasa, selama di Lapas hampir setiap hari saya melakukan ibadah berjamaah di masjid yang tidak pernah saya dapatkan di luar karena kesibukan saya sebagai Wali Kota. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya,” ujar Iman Ariyadi dalam sambutannya.

Iman Ariyadi juga mengatakan, bahwa semenjak dirinya dinyatakan dan diputuskan oleh KPK terlibat dalam tindak pidana korupsi dirinya belum sempat melakukan klarifikasi apapun tentang masalah yang dialaminya.

“Saya ingin katakan di depan makam almarhum ayah saya, saya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, saya berani bersumpah tidak pernah. Hari ini saya bawa dan akan saya sampaikan kepada rekan-rekan, saya kaget mendapatkan putusan Peninjauan Kembali saya dinyatakan di dalam Amar Putusan bahwa saya tidak menerima uang sebesar 1,5 Miliar dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk Cilegon United FC untuk mengikuti kompetisi sepak bola, jika Amar Putusan itu yang saya terima kenapa saya harus dihukum empat tahun dan meninggalkan jabatan ini,” jelas Iman Ariyadi dalam sambutannya.

Iman Ariyadi juga bersikukuh menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sebesar 1,5 Miliar Rupiah.

“Ya, jadi dalam putusan PK saya kenapa saya turun jadi 64, ada dua amar putusan, pertama saya tidak pernah menerima uang 1,5 Miliar, kedua uang itu digunakan untuk Cilegon United ada Amar Putusannya. Nah, kalo begitu kenapa saya dihukum kalau enggak menerima uang, kan jadi bingung saya,” tegasnya g saat diwawancarai oleh awak media.

Reporter: Alfaridzi Nani

Editor: M.G.A

 

Tags: Iman AriyadiKoruptorKota CilegonTrans Mart
Previous Post

Mantan Koruptor Tb Iman Ariyadi Bebas Hari Ini

Next Post

Aksi Hari Tani Nasional, 8 Massa FPR Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Aksi Hari Tani Nasional, 8 Massa FPR Diamankan Polisi

Comments 1

  1. Reymon says:
    4 years ago

    Istigfar yang banyak Tuan Iman. Maling Teriak Mailng. Putusan Inkrahnya Anda itu Koruptor dan itu Fakta di Persidangan.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Forkopimda Cilegon Kunjungi Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Wilkum Polsek Purwakarta

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In