• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 19, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Opini

Demokrasi dan Pemerintahan Lokal

Redaksi by Redaksi
October 13, 2021
in Opini
0
32
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Anton Purwanto

hipotesa.id – Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat desa). Di satu sisi, para perangkat desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokrasi di level desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat.

Baca Juga

Yang Tidak Bisa Diputuskan Sendirian

August 2, 2026

Yang Bergizi dan Yang Beracun

August 2, 2026

Tugas penting pemerintah desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada masyarakat. Di sisi lain, karena dekatnya arena, secara normatif masyarakat akar rumput sebenarnya bisa menyentuh langsung serta berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Para perangkat desa selalu dikonstruksikan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Para pamong desa beserta elite desa lainnya yang dituakan, ditokohkan dan dipercaya oleh masyarakat untuk mengelola kehidupan publik maupun privasi warga Desa. Dalam praktiknya antara masyarakat dan pamong desa mempunyai hubungan kedekatan secara personal yang mungkin diikat dengan tali kekerabatan maupun ketetanggaan, sehingga kedua unsur itu saling menyentuh secara personal dalam wilayah yang lebih privat ketimbang publik. Namun batas-batas urusan publik dan privasi di desa sering kali kabur bahkan bercampur baur.

Jika pemerintah desa menjadi sentrum kekuasaan politik, maka Kepala Desa (Kades) merupakan personifikasi dan representasi pemerintah desa. Semua perhatian di desa ditujukan kepada Kepala Desa. Kepala Desa harus mengetahui semua hajat hidup orang banyak, sekalipun hanya selembar daun yang jatuh dari pohon. Karena itu kepala Desa selalu sensitif terhadap legitimasi di mata masyarakatnya.

Legitimasi berarti pengakuan masyarakat terhadap kekuasaan dan kewenangan Kepala Desa untuk bertindak mengatur, mengarahkan dan memberdayakan masyarakat. Kepala Desa yang terpilih secara demokratis belum tentu memperoleh legitimasi terus menerus ketika menjadi pemimpin di desanya.

Legitimasi mempunyai asal usul dan sumbernya, legitimasi kepala Desa bersumber pada ucapan yang disampaikan, nilai-nilai yang diakui, serta tindakan yang diperbuat. Umumnya Kepala Desa yakin bahwa pengakuan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun eksistensi dan menopang kelancaran kebijakan maupun tugas-tugas yang diemban, meski setiap kepala Desa mempunyai ukuran dan gaya yang berbeda-beda dalam membangun legitimasi.

Tetapi, Kepala Desa umumnya membangun legitimasi dengan cara-cara yang sangat personal ketimbang institusional. Kepala Desa dengan gampang diterima secara baik oleh masyarakat bila ringan tangan membantu dan menghadiri acara-acara privat masyarakat, pemurah hati, ramah terhadap masyarakatnya, dan lain-lain.

Tidak sedikit Kepala Desa yang menumpang legitimasi pada program-program pemerintah yang memang sengaja dibranding bahkan didoktrin kepada masyarakat, bahwa program-program tersebut adalah hasil jerih payah pribadi kepala Desa. Padahal program-program tersebut dicanangkan, terukur dan ketentuan yang diterapkan secara rutin atau insidentil sesuai aturan yang berlaku dengan menggunakan anggaran negara.

Bahwa desa adalah sebuah institusi pemerintah yang merupakan perpanjangan tangan dari organisasi pemerintah diatasnya, namun disisi lain desa sesungguhnya merupakan organ pemerintahan yang diberikan otonomi yang cukup luas, adanya kewenangan desa terhadap urusan yang terkait dengan hak asal-usul desa, mengelola potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) sendiri, serta urusan lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Demikian tulisan yang dapat disampaikan semata-mata demi terwujudnya demokrasi dan pemerintahan lokal yang berintegritas dalam menjalankan otonomi secara luas dan baik. ***

Tentang penulis: Anton Purwanto merupakan Koordinator Daerah Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kabupaten Pandeglang

Tags: DesaJRDPLokalOpiniPemerintahPolitik
Previous Post

Polisi Banting Mahasiswa Hingga Tak Sadarkan Diri

Next Post

Mahasiswa Cilegon Nilai Program KCS Masih Belum Jelas

Related Posts

Opini

Yang Tidak Bisa Diputuskan Sendirian

August 2, 2026
Opini

Yang Bergizi dan Yang Beracun

August 2, 2026
Opini

Cermin yang Jujur

August 2, 2026
Opini

Kesepian yang Dipilih

August 2, 2026
Opini

Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

March 3, 2026
Opini

Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

October 25, 2025
Next Post

Mahasiswa Cilegon Nilai Program KCS Masih Belum Jelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Cemilan Khas Cilegon “Gipang Singkong Sedulur” yang Menyehatkan dan Lezat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In