• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, January 27, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dinilai Buta Aturan dan Arogan, Pelaku UMKM: SC Mukota KADIN Depok Sebaiknya Dibubarkan

Admin Hipotesa by Admin Hipotesa
October 29, 2021
in Berita, Ekonomi dan Bisnis
1
17
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, hipotesa.id,.- Penolakan oleh anggota Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok terhadap perwakilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dinilai sebagai ketidak berpihakan kepada pengusaha muda maupun UMKM.

“Penolakan yang dilakukan SC Mukota Kadin Depok terhadap pelaku UMKM, adalah sikap yang tidak humanis dan terkesan arogan, padahal kami (pendaftar- red) hanya menanyakan sekaligus verifikasi terkait kejelasan kepesertaan anggota Mukota Kadin Depok, karena isunya peserta yang mendaftar belum tentu diterima” kata Muhammad Balaguna salah satu perwakilan pelaku UMKM , Kamis (28/10).

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Balaguna juga mengatakan, SC Mukota Kadin Depok yang mewakili stakeholder pengusaha depok semestinya tidak asal tolak apalagi arogan.

“Ya, terkesan tidak humanis dan arogan saat menerima kita yang hanya perwakilan pelaku UMKM. Padahal tujuannya untuk verifikasi terkait kejelasan kepesertaan anggota Mukota Depok,” ujarnya.

Balaguna pun menyayangkan pihak penyelenggara MUSKOTA KADIN Kota Depok yang terindikasi buta aturan karena tidak dapat menunjukkan Suraat Keputusan (SK) sebagai bukti saat ditanya keabsahan bahwa penyelenggara memiliki hak otoritas terhadap penyelenggaraan MUKOTA KADIN Kota Depok.

“Kita pun menyayangkan penyelenggara yang tidak mampu menunjukkan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti Ketika kami menanyakan keabsahan penyelenggara,” jelas Balaguna.

Menurutnya, Pihak penyelenggara harus memiliki keabsahan hak otoritas terhadap penyelenggaraan MUSKOTA KADIN Kota Depok. Padahal, kata Balaguna, hal tersebut merupakan landasan konstitusional dalam menyelenggarakan kegiatan besar organisasi.

“Jadi, lanjutnya, sebaiknya SC MUKOTA KADIN Kota Depok dibubarkan saja, karena bersikap arogan dan buta aturan,” tegasnya.

 

Tags: Kadin Kota DepokMuhammad BalagunaMukota Kadin Depok
Previous Post

Kadin Jabar Diminta Ambil Alih Muskota Kadin Depok

Next Post

PMI Kota Cilegon Salurkan 1000 Vaksin Jenis Pfizer untuk Masyarakat

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

PMI Kota Cilegon Salurkan 1000 Vaksin Jenis Pfizer untuk Masyarakat

Comments 1

  1. Pingback: Dinilai Buta Aturan dan Arogan, Pelaku UMKM: SC Mukota KADIN Depok Sebaiknya Dibubarkan – PT. Samudera Fattah Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Forum Komunikasi Paskibra Sekolah Kecamatan Wanasalam Gelar Pelantikan Lanjutan Pasca Pengibaran

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • SMPN 14 Cilegon sampai saat ini masih menumpang ruang kelas di SDN Taman Baru

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In