• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengguna Sabu-sabu

Redaksi by Redaksi
November 19, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
31
SHARES
945
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten, telah berhasil mengamankan seorang lelaki yang mengkonsumi narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis, 17 November 2021 pukul 16.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Shilton, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang yang sebagai pemilik Narkotika berjenis sabu-sabu tersebut.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Lelaki yang diamankan tersebut berinisial AS yang beralamat di Lingkungan Pegantungan Baru RT 004/014 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Saat dilakukan penggeledahan, Satnarkoba Polres Cilegon berhasil menemukan barang bukti berupa saru paket plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah bungkus rokok bermerk Sampoerna Mild Mentol.

“Menurut keterangan dari tersangka narkotika yang diduga jenis sabu-sabu tersebut dibeli atas arahan saudara Edo (DPO),” tegas Shilton.

Selain berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2,91 gram. Pihak kepolisian juga mengamankan satu buah handphone sebagai barang bukti.

Dikatakan Shilton, bahwa pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup. ***

Tags: Hukum dan KriminalNarkobaPolres Cilegon
Previous Post

Jual Miras Berkedok Toko Jamu, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita Polsek Purwakarta

Next Post

Budayakan Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Turut Bantu Warga  Bangun Peninggi TPT Kali

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Budayakan Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Turut Bantu Warga  Bangun Peninggi TPT Kali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In