• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Jual Miras Berkedok Toko Jamu, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita Polsek Purwakarta

Redaksi by Redaksi
November 14, 2021
in Berita
0
38
SHARES
894
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kepolisian Sektor Purwakarta Kota Cilegon, laksanakan operasi razia penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Cilegon. Pada Sabtu, 13 November 2021.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana beserta personil kepolisian Polsek Purwakarta, yang di mulai pukul 22.30 sampai dengan 23.30 WIB.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Dikatakan Iptu Atep Mulyana, bahwa kegiatan ini dijalankan sebagai bentuk memberikan kenyamanan untuk masyarakat, guna terciptanya kehidupan yang tertib dan aman tanpa mabuk-mabukan.

“Ini hasil daripada penyelidikan anggota kami dan info dari masyarakat. Alhamdulillah masyarakat Purwakarta kooperatif, sehingga kita dapat mengamankan berbagai botol miras,” jelasnya Iptu Atep Mulyana.

Iptu Atep Mulyana juga menjelaskan bahwa puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disita itu, diperoleh dari penjual minuman keras yang ‘bertopeng’ sebagai penjual jamu.

“Dari operasi tersebut, total 28 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Purwakarta,” ucapnya.

Adapun untuk barang bukti hasil razia langsung diamankan oleh unit Reskrim Polsek Purwakarta. Sedangkan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP (Surat Tanda Penerimaan). ***

Tags: CilegonKapolsek PurwakartaMirasPolres Cilegon
Previous Post

Tuntut Persamaan Hak, Ratusan Masa Aksi Geruduk Perusahaan-perusahaan di Gunung Sugih

Next Post

Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengguna Sabu-sabu

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengguna Sabu-sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Napi Narkoba Meninggal Dalam Sel, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon

    34 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Hukum Poligami dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

    45 shares
    Share 16 Tweet 10
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Musa Weliansyah resmi maju di Pileg DPRD Provinsi Banten Dapil 10 Kabupaten Lebak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In