Cilegon,hipotesa.id – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono menyambangi dua rumah warga Kota Cilegon yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada, Jum’at 21 Januari 2022.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, dirinya turut berduka cita atas meninggalnya dua warga Kota Cilegon yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Balikpapan Kalimantan Timur.
“Hari ini saya Kapolres Cilegon Polda Banten takziah ke rumah duka, warga kami ada dua orang yang menjadi korban lakalantas di Balikpapan Kalimantan Timur. Yaitu, almarhum Effendi Harahap warga Citangkil dan Juni Deddy Ricardo Saragih warga Jombang Kota Cilegon,” Jelas Sigit Haryono kepada Tim hipotesa.id, Jum’at, (21/01/22).
Lebih lanjut, AKBP Sigit Haryono mengatakan Polres Cilegon Polda Banten akan memberikan pelayanan kepada kedua korban meninggal akibat lakalantas berupa pengawalan dari bandara hingga menuju ke rumah duka.
“Kami melalui Satlantas Polres Cilegon Polda Banten akan senantiasa melayani apa yang dibutuhkan oleh kedua korban. Selain itu, kami juga membantu percepatan asuransi Jasa Raharja, karena kedua korban meninggal dunia ini akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja,” ujar AKBP Sigit Haryono.
Ia juga menjelaskan kronologis terjadinya Lakalantas yang menewaskan dua warga Kota Cilegon.
“Informasi awal yang kami dapatkan kedua korban kebetulan sedang berboncengan mengendarai sepeda motor, yang akan berangkat menuju ke tempat kerja, kemudian di pertigaan tersebut musibah terjadi, yaitu tabrakan beruntun, di tabrak oleh truk dari belakang yang mengalami rem blong,” pungkasnya.