• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Beli Handphone, Perampas Handphone Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
January 30, 2022
in Berita, Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0
1
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, hipotesa.id.,- Polresta Tangerang menangkap seorang pemuda berinisial ESP (20) lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perampasan telepon genggam milik korban Rizky Hidayat, warga Kecamatan Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa perampasan itu terekam kamera CCTV salah satu minimarket di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang jadi tempat kejadian perkara. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025

“Korban mengalami luka di bagian lengan karena terjatuh saat berusaha mempertahankan ponselnya,” kata Zain.

Zain melanjutkan, awalnya korban hendak menjual ponsel miliknya itu. Korban kemudian meminta tolong teman bernama Zikir yang saat ini berstatus saksi untuk menjualkan ponsel itu. Saksi Zikir kemudian menghubungi tersangka yang sepengetahuan saksi Zikri, tersangka berniat membeli ponsel.

“Saat bertemu di TKP, tersangka berpura-pura memeriksa kondisi HP. Tiba-tiba tersangka hendak kabur dan korban berusaha mempertahankan HP namun terjatuh karena ditendang tersangka,” ujar Zain.

Korban dan saksi kemudian membuat laporan ke Polsek Tigaraksa. Aparat kemudian bergerak cepat melacak keberadaan tersangka. Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil diringkus di rumahnya. Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti HP, helm, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

“Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

Tags: Maling HapePolresta Tangerang
Previous Post

BPN Provinsi Banten Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik Tahun 2021

Next Post

Diduga Mengantuk, Pengemudi Tubruk Mobil di Jalan Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Berita

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025
Berita

Gelar Pelatihan Leadership, KT Batukuda Ajak Pemuda Berperan Aktif

May 28, 2025
Berita

BBL Dibeli Rp2.500 per Ekor, Nelayan Binuangeun Tercekik Harga dan Kebijakan Tanpa Solusi

May 25, 2025
Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Next Post
ilustrasi

Diduga Mengantuk, Pengemudi Tubruk Mobil di Jalan Tol Tangerang-Merak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

    111 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Ketua BEM UNSERA, Nilai Statement BEM Nusantra Telah Menyakiti Hati Buruh

    29 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In